Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oleh Prasetio02Wednesday, 18th January 2023 | 18:23 WIB
Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir J

PINUSI.COM - Setelah sidang yang teramat panjang, akhirnya Ferdy Sambo mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

JPU meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan Sambo terbukti sacara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Ferdy Sambo terbukti telah melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA LAINNYA: Ini Kronologi 6 Pria yang Perkosa Anak di Brebes Berakhir Damai di Rumah Kades

Selain yang diatas, Ferdy Sambo juga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Sambo dianggap telah melanggar Pasal 49 juncto pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan Sambo adalah mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Terdakwa Ferdy Sambo berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan saat persidangan berlangsung. Lalu, perbuatan Sambo menimbulkan keresahan pada masyarakat, mencoreng Institusi Polri, dan bahkan melibatkan banyak aparat.

Kelima terdakwa utama yang menjalani sidang tersebut didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

BACA LAINNYA: Komisi V DPR RI Panggil Basuki Hadimuljono Untuk Bahas Anggaran Jumbo Sebesar Rp 125 Triliun Untuk Tahun 2023

Kelima terdakwa tersebut didakwa dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pembunuhan kepada Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 dirumah dinas Ferdy Sambo nomor 46 yang berlokasi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan tersebut, Bharada RE dan Sambo disebut telah menembak Brigadir J.

Sebelumnya, terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal telah divonis BUI selama delapan tahun penjara.

https://pinusi.com/pinnews/5-fakta-unik-di-persidangan-ferdy-sambo-dkk/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 12 minutes ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta