Komisi III Minta Komnas HAM Aktif Tindak Lanjuti Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Oleh Prasetio02Thursday, 19th January 2023 | 18:33 WIB
Komisi III Minta Komnas HAM Aktif Tindak Lanjuti Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

PINUSI.COM - Pangeran Khairul Saleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI memimpin Rapat Kerja dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Rapat yang diadakan di Gedung DPR tersebut membahas tentang evaluasi kinerja dan capaian Komnas HAM RI Tahun 2022, rencana kerja pada tahun 2023, program prioritas, dan juga strategi dalam pencapaiannya beserta Daftar Isian Pengunaan Anggaran (DIPA) 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul merekomendasikan agar Komnas HAM terlibat aktif menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM untuk mengawal dan terlibat aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim PPHAM sesuai dengan tugas pokok Komnas HAM," ucap Wakil Ketua Komisi III Pangeran di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (18/01/2023).

BACA LAINNYA: Ngaku Kesambet, Cak Nun Minta Maaf Usai Sebut Jokowi Firaun

Beberapa waktu lalu, telah disiarkan pernyataan Presiden Jokowi secara resmi terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Menurut Pangeran, hal itu telah membuka lembaran baru kepada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Tak sampai disitu saja, dalam rapat ini Komisi III DPR RI juga menerima capaian kinerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada tahun 2022.

BACA LAINNYA: Crash Landing On You Dincar Hollywood, Bakal Jadi Drama Sci-Fi?

Komisi III pun mendukung Rencana Kerja dan Program Prioritas Komnas HAM serta Komnas Perempuan di tahun 2023 ini, tak hanya berhenti disitu, Komisi III akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaian kedua Komnas tersebut di tahun 2023.

https://pinusi.com/pinnews/komisi-v-dpr-ri-panggil-basuki-hadimuljono-untuk-bahas-anggaran-jumbo-sebesar-rp-125-triliun-untuk-tahun-2023/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 7 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 14 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 43 minutes ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | an hour ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta