MK Tunda Penetapan Bupati & Wabup Labuhanbatu

Oleh CarrisaeltrSunday, 23rd May 2021 | 17:57 WIB
MK Tunda Penetapan Bupati & Wabup Labuhanbatu
Gedung Mahkamah Konstitusi. foto:mkri.go.id

KPU hanya diizinkan MK mengeluarkan putusan sampai sebatas pengumuman hasil rekapitulasi suara.

PINUSI.COM –  MK, Mahkamah Konstitusi, menetapkan agar KPU Labuhanbatu menunda mengeluarkan putusan terkait Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca-pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) pada 24 April lalu. KPU hanya diizinkan MK mengeluarkan putusan sampai sebatas pengumuman hasil rekapitulasi suara.

"Ya benar, MK telah menetapkan agar KPU menunda mengeluarkan keputusan lanjutan setelah KPU mengeluarkan keputusan hasil rekapitulasi. KPU hanya boleh mengumumkan keputusan sampai sebatas hasil rekapitulasi," kata ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).

Dengan adanya ketetapan MK tersebut, Wahyudi menilai MK tidak mengakui ketetapan yang telah dikeluarkan KPU Labuhanbatu. Di mana sebelumnya, pada Minggu (2/5), KPU Labuhanbatu telah menetapkan pasangan Erik Adtrada Ritonga - Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Dengan adanya ketetapan tersebut, artinya semua keputusan KPU Labuhanbatu yang dibuat setelah keputusan hasil rekapitulasi suara dianggap tidak ada oleh MK. Itu sama artinya semua keputusan dibatalkan," kata Wahyudi.

Dengan demikian, proses yang mengikuti hasil ketetapan KPU Labuhanbatu, dikatakan Wahyudi, juga otomatis dianggap batal. Termasuk pengesahan Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilaksanakan oleh DPRD setempat. Wahyudi mengatakan KPU hanya bisa menunggu sampai MK mengeluarkan ketetapan berikutnya. KPU disebutnya akan patuh dan tunduk terhadap segala putusan MK terkait Pilkada Labuhanbatu.

Sebelumnya, pada Jumat (21/5), majelis hakim konstitusi mengeluarkan ketetapan nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021. Ketetapan ini memerintahkan seluruh instansi yang terkait menunda pelaksanaan tahapan lanjutan setelah penetapan hasil rekapitulasi suara pasca-PSU.

"Menetapkan, memerintahkan kepada semua instansi yang terkait untuk menunda pelaksanaan tahapan dan semua tindakan administrasi maupun tindakan lainnya setelah penetapan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan putusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PHP.BUP-XIX/2021 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2021, bertanggal 27 April 2021 sampai adanya putusan Mahkamah terhadap permohonan a quo yang telah berkekuatan hukum tetap," ucap hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, yang didampingi hakim konstitusi Saldi Isra dan Daniel Yusmic P. Foekh.

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 30 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 8 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta