PERATURAN JAM KERJA BARU UNTUK BURUH? MARI SIMAK!

Oleh adminnewsWednesday, 14th July 2021 | 15:13 WIB
PERATURAN JAM KERJA BARU UNTUK BURUH? MARI SIMAK!

Skenario PPKM Darurat selama 6 minggu, Luhut ingin atur jam kerja baru

Pinusi.com – Dalam rapat koordinasi virtual, Selasa (13/07/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta pengaturan ulang jadwal kerja buruh selama PPKM Darurat.

Setelah adanya skenario perpanjangan PPKM Darurat selama 6 minggu, kali ini Luhut ingin para buruh hanya bekerja 15 hari dalam sebulan.

Melihat penurunan angka mobilitas masyarakat, namun yang masih menjadi perhatian adalah para buruh yang industri nya berada dalam zona merah.

“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’”, ujar Luhut.

Melansir detikNews (14/07/2021), dalam meminta hal ini, Luhut sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah.

Luhut meminta menaker untuk segara membuat regulasi terkait perubahan jam kerja buruh. Hal ini untuk menghindari salah tafsir mengenai buruh harus sehari di rumah.

Selain itu, Luhut juga mengatakan untuk memperketat 50% para buruh yang harus bekerja di tempat kerja seperti pengaturan jam makan siang. Hal ini guna menghindari kerumuman.

“Jadi jangan samapi mereka itu makan siang bersama–sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikanm jangan sampai bertemu makan bareng”, ujar Luhut.

Menurut data Covid19.go.id, saat ini provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Banten, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah masih termasuk dalam zona merah.

Sedangkan beberapa kota di provinsi Sumatera Utara, Papua, dan NTT sudah masuk ke dalam zona hijau.

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 35 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 34 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 17 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta