Marshel Widianto Akan diperiksa Soal Pembelian Foto dan Video Syur Dea OnlyFans

Oleh JC_AldiWednesday, 6th April 2022 | 21:54 WIB
Marshel Widianto Akan diperiksa Soal Pembelian Foto dan Video Syur Dea OnlyFans

PINUSI.COM, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa komika Marshel Widianto atas kaitannya membeli foto dan video syur milik selebgram Dea OnlyFans, besok. Marshel akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik akan mendalami motif dari Marshel Widianto atas membeli foto dan video syur milik Dea OnlyFans.

“Apakah untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Dalam keterangan terpisah, kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad memastikan kliennya ini akan menghadiri panggilan dari penyidik besok.

“Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya,” kata Machi.

https://www.instagram.com/p/CcAYFNOvdOj/

Diberitakan sebelumnya, identitas komedian tersebut masih berinisial M yang telah membeli 76 foto dan video milik Dea OnlyFans tanpa busana tersebut, dan dari inisial tersebut akhirnya terungkap oleh awak media yaitu komika yang sedang naik daun yaitu Marshel Widianto.

Marshel pun pada akun instagram pribadinya memberi isyarat akan datang saat dipanggil Kepolisian.

Dea OnlyFans telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) lalu, dan dia telah tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Dalam debut perkara ini Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu dia akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 4 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 3 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in an hour
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta