BPKN : Pemerintah Harus Tegas Terhadap Oknum dibalik tingginya Harga Minyak Goreng

Oleh anang-fajar-irawanFriday, 8th April 2022 | 15:32 WIB
BPKN : Pemerintah Harus Tegas Terhadap Oknum dibalik tingginya Harga Minyak Goreng

PINUSI.COM, Jakarta - Pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait kebijakan minyak goreng yang ditetapkan pemerintah dan merugikan masyarakat

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKN Rizal E Halim dalam keterangan pers secara virtual, di Jakarta (8/4/2022). Rizal mengungkapkan pemberian sanksi bisa berupa sanksi administrasi, pembekuan izin, sanksi pidana, hingga pencabutan izin usaha.

"Menurut kami mekanisme yang diatur melalui ketentuan peraturan perundang-undangan ada sanksi administrasi, sanksi pembekuan izin, sampai pengenaan sanksi pidana. Tetapi bagi korporasi yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, dipertimbangkan dicabut izin usahanya sebagai efek jera bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat," ujar Rizal.

Rizal meyakini sebenarnya pelaku usaha terkait minyak goreng tidak berniat curang, melainkan ingin memaksimalkan keuntungan dengan meningkatnya peluang dalam kondisi harga minyak sawit mentah (CPO) internasional yang melonjak tinggi.

Rizal berpendapat ada kesempatan yang diambil oleh oknum tertentu baik itu individu, kelompok, atau korporasi, untuk mencari keuntungan lebih besar lagi dengan melanggar kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Rizal mencontohkan ada oknum pelaku yang mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Selain itu, Rizal juga menyinggung soal penyelewengan yang terjadi pada rantai distribusi karena pengawasan yang kurang intensif.

"Pengawasan mengenai minyak goreng dalam tiga bulan terakhir memang tidak cukup intensif. Mulai merebak pengawasan itu saat ditemukan penyelewengan di Medan, tapi sebelumnya itu tidak, padahal kita sudah mengalami sejak tahun lalu," kata dia.

BPKN RI merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen atau eksportir CPO untuk bisa memenuhi pasokan dalam negeri.

HET minyak goreng yang direkomendaiskan adalah untuk minyak curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Selain itu BPKN juga merekomendasikan mengembalikan kebijakan DMO sebesar 30 persen untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri bagi pelaku usaha sebagai syarat izin ekspor industri kelapa sawit. Menurut Rizal, DMO sebesar 30 persen sudah cukup memadai untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta