Mantan Istri Penganiayaan Anak di Jakarta Selatan Lega, Tersangka Sudah Ditahan

Oleh Prasetio02Monday, 30th January 2023 | 17:56 WIB
Mantan Istri Penganiayaan Anak di Jakarta Selatan Lega, Tersangka Sudah Ditahan

PINUSI.COM - Eks istri dari tersangka penganiayaan anak kandung di apartemen Jakarta Selatan, Raden Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir, mengaku sangat lega ketika mengetahui mantan suaminya itu telah ditahan oleh kepolisian.

Keyla mengaku kalau selama ini RIS masih sering meneror dirinya, sehingga membuat dirinya ketakutan.

Keyla mengungkapkan jika mantan suaminya itu sempat mencoba melaporkan dirinya ke kantor polisi. Tetapi, laporannya tak diproses oleh polisi karena tidak mempunyai dasar yang jelas.

BACA LAINNYA: Komisi VI DPR RI Panggil Manajemen Meikarta Siang Ini

Bahkan yang lebih parah, RIS selama ini tak pernah minta damai atau merasa bersalah. Menurut sang mantan istri, RIS tak pernah untuk mencoba menghubunginya secara personal.

Diberitakan, Polisi telah resmi menahan RIS, tersangka penganiayaan anak kandung di sebuah apartement di Jakarta Selatan. RIS ditahan sejak 23 Januari 2023.

Dalam kasus ini, RIS dikenai Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

BACA LAINNYA: Ini Dia Beberapa Mobil yang Akan Dilarang Isi Pertalite lagi!

Penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terjadi sejak tahun 2021 hingga 2022. Terlapor sering kali melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul kepala korban hingga menendang badan bagian belakang.

https://pinusi.com/pingaleri/ayah-siksa-anak-di-jakarta-selatan-akhirnya-dipenjara/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta