KEPOLISIAN MENGAKU TIDAK MENGABAIKAN PROSES HUKUM MUHAMMAD KACE TERKAIT PENISTAAN AGAMA

Oleh muhammad-edwin-octavianWednesday, 25th August 2021 | 16:55 WIB
KEPOLISIAN MENGAKU TIDAK MENGABAIKAN PROSES HUKUM MUHAMMAD KACE TERKAIT PENISTAAN AGAMA
Kepolisian dan Kominfo terus lakukan penyidikan terhadap youtuber bernama Muhammad Kace terkait dugaan kasus penistaan agama (Foto: Tangkapan Layar)

Pinusi.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta Kementrian Komunikasi dan Informasi masih terus melakukan penyidikan terhadap Youtuber Muhammad Kace yang sampai saat ini belum menjadi tersangka terkait bukti - bukti yang telah terkumpul.

Melansir dari CNN Indonesia, Muhammad Kace masih berstatus terlapor. Kepala bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan, selasa (24/8) .

Sejumlah saksi ahli seperti IT, Bahasa, dan Hukum Agama juga telah memberikan keterangan terkait bukti - bukti yang terkumpul berupa video. Setelah menganalisis bukti terkumpul, penyidik meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir video tersebut karena berpotensi kegaduhan dan memecah belah.

"Video berpotensi kegaduhan memecah belah, setelah melakukan analisa, kemudian verifikasi, untuk dilakukan takedown", jelasnya.

Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak membagikan ulang (share) video tentang konten Youtuber Muhammad Kace yang kontroversial saat ini. Polri mengingatkan tentang jeratan Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar menghindari postingan yang dapat beresiko karena akan beresiko. Bisa dijerat (UU ITE)," tambahnya.

Menurut catatan polri, terdapat sekitar 400 unggahan video yang berkaitan dengan konten Muhammad Kace.

"Sudah 20 video yang terblokir, atau di takedown. Jadi bukannya, maaf yaa tidak ada pembiaran. Polisi dan Kominfo terus berproses melakukan ini." cetusnya.

(edw)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 4 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 4 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 5 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 5 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 11 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 11 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 11 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB