Pemerintah RI Punya Utang Rp 1.104 T ke BI, dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir

Oleh Prasetio02Wednesday, 1st February 2023 | 12:57 WIB
Pemerintah RI Punya Utang Rp 1.104 T ke BI, dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir

PINUSI.COM - Pemerintah berhutang kepada Bank Indonesia mencapai Rp 1.104 T dalam waktu 3 tahun terakhir. Hal tersebut berdasar pada surat berharga negara (SBN) yang dilakukan oleh BI untuk membantu fiskal menghadapi pandemi Covid-19 lalu.

Perry Warjiyo selaku Gubernur BI mengatakan total pembelian SBN dalam kurun waktu tiga tahun terakhir itu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020.

"BI telah membeli SBN di pasar perdana secara langsung untuk membiayai APBN selama tiga tahun menangani covid ini sebesar Rp 1.104,85 T," ungkapnya dalam konferensi pers KSSK, Selasa (31/01/2022).

BACA LAINNYA: Miliki Fundamental Ekonomi yang Kuat dan Meningkat di Dunia Internasional, Pemerintah Opitimis Redam Tantangan Global

Melalui Surat SKB II BI telah membeli SBN pemerintah sebesar Rp 397,56 T. Untuk itu, Pemerintah tidak dikenakan bunga sama sekali. Berarti negara dapat menghemat pembayaran bunga utang sebesar yield SBN yang berlaku saat ini.

Melalui Surat Keputusan Bersama III, BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 439 T dalam kurun waktu dua tahun, yaitu Rp 215 T (2021) dan Rp 224 T (2022). Maka dari itu, bunga yang dibayarkan pemerintah sesuai dengan BI rate yang berlaku.

Saat ini, BI rate mencapai 5.75%, maka pemerintah harus membayarkan bunga sebesar itu. Bunga sekarang lebih kecil jika dibandingkan dengan bunga SBN yang berlaku di pasar, seperti saat ini bunga SBN hampir mencapai 7%.

BACA LAINNYA: Pemerintah Terapkan Bahan Bakar Minyak Campuran Sawit 35% Mulai Besok

Sementara itu, lewat SKB I, pemerintah RI dan BI setuju untuk menggunakan suku bunga pasa SBN yang berlaku.

https://pinusi.com/pinnews/sri-mulyani-bi-ojk-lps-beri-tahu-kondisi-ekonomi-ri-terbaru/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in an hour
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in an hour
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 12 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 3 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta