Nikah Beda Agama Melawan Hukum, MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama!

Oleh CarrisaeltrWednesday, 1st February 2023 | 15:05 WIB
Nikah Beda Agama Melawan Hukum, MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama!

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan uji materi Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai pernikahan beda agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merespon putusan tersebut, dimana penolakan tertuang dalam putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022.

Putusan tersebut menguatkan perkawinan beda agama akan sangat ditolak dalam sistem hukum Indonesia. Penggugatan UU Perkawinan ini diwajibkan pernikahan dilakukan oleh umat yang memeluk agama yang sama.

BACA LAINNYA : Hary Tanoesoedibjo Mundur dari Dirut MNC Digital

Upaya legalisasi perkawinan agama ini bertentangan sekali dengan hukum, seperti pihak yang menganjurkan, mempraktikkan, memfasilitasi merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum.

Pilihan untuk memeluk agama dan kepercayaan akan tetap menjadi hak masing-masing orang dalam memilih, menganut, dan meyakininya seperti yang ada di Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945. MK menilai tidak ada perubahan dan keadaan kondisi mengenai perkembangan konstitusionalitas keabsahan dan pencatatan perkawinan.

MK memandang tidak ada urgensi untuk menggeser pendirian pada putusan-putusan sebelumnya, dan akan tetap pada pendiriannya bahwa perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya.

https://pinusi.com/pinnews/sri-mulyani-bi-ojk-lps-beri-tahu-kondisi-ekonomi-ri-terbaru/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta