Nikah Beda Agama Melawan Hukum, MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama!

Oleh CarrisaeltrWednesday, 1st February 2023 | 15:05 WIB
Nikah Beda Agama Melawan Hukum, MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama!

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan uji materi Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai pernikahan beda agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merespon putusan tersebut, dimana penolakan tertuang dalam putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022.

Putusan tersebut menguatkan perkawinan beda agama akan sangat ditolak dalam sistem hukum Indonesia. Penggugatan UU Perkawinan ini diwajibkan pernikahan dilakukan oleh umat yang memeluk agama yang sama.

BACA LAINNYA : Hary Tanoesoedibjo Mundur dari Dirut MNC Digital

Upaya legalisasi perkawinan agama ini bertentangan sekali dengan hukum, seperti pihak yang menganjurkan, mempraktikkan, memfasilitasi merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum.

Pilihan untuk memeluk agama dan kepercayaan akan tetap menjadi hak masing-masing orang dalam memilih, menganut, dan meyakininya seperti yang ada di Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945. MK menilai tidak ada perubahan dan keadaan kondisi mengenai perkembangan konstitusionalitas keabsahan dan pencatatan perkawinan.

MK memandang tidak ada urgensi untuk menggeser pendirian pada putusan-putusan sebelumnya, dan akan tetap pada pendiriannya bahwa perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya.

https://pinusi.com/pinnews/sri-mulyani-bi-ojk-lps-beri-tahu-kondisi-ekonomi-ri-terbaru/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 29 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 17 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 39 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 40 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta