Tamara Bleszynski Digugat Sang Kakak 32 Milyar

Oleh AntoWednesday, 1st February 2023 | 21:48 WIB
Tamara Bleszynski Digugat Sang Kakak 32 Milyar

PINUSI.COM - Artis cantik Tamara Bleszynski tengah bersitegang dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski.

Pasalnya, Ryszard menggugat Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan kasus wanprestasi dengan tuntutan ganti rugi Rp 34 miliar.

Gugatan tersebut dilatarbelakangi lantaran keduanya disebut telah sepakat membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat pada Desember 2001 lalu.

BACA LAINNYA : JD.ID Umumkan Akan Tutup Permanen!

Namun diduga Tamara belum membayar biaya yang telah mereka sepakati tersebut.

Selain itu, gugatan tersebut juga dipicu oleh Tamara yang melaporkan Ryszard dan dua orang lainnya di Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset Hotel di Cipanas, Jawa Barat.

"Kami melaporkan adalah dugaan tindak penggelapan di kepolisian, setelah itu kami didudukan bersama pihak terlapor sudah yuk kita jual hotel sama-sama, kita nggak usah berbisnis, sama-sama kita bersaudara saja, kita jual saja hotel dibagi sesuai porsi." Kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

BACA LAINNYA : Indra Sjafri Ditunjuk Sebagai Pelatih Timnas Indonesia Ditargetkan Raih Medali Emas di SEA Games 2023

"Tiba-tiba digugatlah dalam kondisi seperti ini, dan akan kami patahkan gugatan ini." Sambungnya.

Setelah adanya gugatan ini, pihak Tamara Bleszynski dengan terbuka mengajak pihak Ryszard Bleszynski kembali duduk bersama.

"Ayo kita duduk bicara sekali lagi. Kami ajak bicara sekali lagi, kita mediasi karena di hukum acara peradilan mengatur bahwa mediasi adalah salah satu cara yang harus dilalui untuk kita fight, kita bicara, kita tenangkan diri. Kalau mediasi gagal, kita akan mengambil langkah hukum baru." Ucap Djohansyah.

https://pinusi.com/pintect/amazon-one-perkenalkan-pembayaran-palm-recognition/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 25 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 34 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta