GANDENG BANK INDONESIA, KEMENDAG ATUR PERDAGANGAN UANG KRIPTO

Oleh monica-dina-putriSunday, 12th September 2021 | 15:30 WIB
GANDENG BANK INDONESIA, KEMENDAG ATUR PERDAGANGAN UANG KRIPTO

Berkolaborasi dan Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci untuk pengembangan aset kripto.

PINUSI.COM - Melansir detikcom, Kementeriann Perdagangan akan segara menyempurnakan aturan perdagangan uang kripto. Dalam hal ini, Kemendag akan menggandeng Bank Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, tidak hanya dengan Bank Indonesia, Kemendag juga akan memberikan peluang untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aset Kripto memiliki nilai perdagangan dan potensi yang sangat besar. Maka dari itu koordinasi dan kolaborasi dengan Bank Indonesia sangat penting.

Sehingga, Jerry bersama pihaknya akan terus membuka pembicaraan dengan seluruh kementerian dan lembaga yang ada di Indonesia.

Jerry mengatakan, sebagai contoh teknologi blockchain dan crypto bisa di kembangkan melalui bidang asuransi, konstruksi, jasa sampai hal-hal yang bersentuhan dengan urusan lingkungan dan sosial. Jadi hal ini memiliki potensi yang luas sekali. Karena itu, kolaborasi dan sinergi antar semua pemangku kepentingan menjadi kuncinya.

Jerry menilai pengembangan aset kripto khususnya yang punya basis underlying asset perlu mendapat perhatian serius. Hal ini untuk mengintegrasikan sektor keuangan dan perdagangan digital dengan ekonomi riil yang dilakukan oleh masyarakat.

Jerry menambahkann, misalnya dalam pengembangan layanan umumm seperti jalan tol, itu jelas jalan tolnya, lahan dan lain-lainnya. Kalau itu dapat di kelola dengan memanfaatkan teknologi dan jaringan blockchain tentu akan lebih terjamin dari sisi asetnya. Dengan begitu perdagangan digital dengan unnderlying aset jalan tol pasti dapat di rasakan lebih aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mendukung pengaturan perdagangan kripto ada di bawah Kementerian Perdagangan. Tapi, Destry menegaskan uang kripto bukanlah mata uang, melainkan hanya aset digital. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (mdp)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 10 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 12 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 13 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta