LSM NILAI PEMERINTAH SETENGAH HATI REVISI UU NARKOBA

Oleh muhammad-edwin-octavianMonday, 13th September 2021 | 13:52 WIB
LSM NILAI PEMERINTAH SETENGAH HATI REVISI UU NARKOBA

RUU Narkotika saat ini cenderung membuat para narapidana berakhir pada penahanan di penjara

Pinusi.com - Hussein Ahmad selaku peneliti impersial mengatakan bahwa Pemerintah setengah hati dalam merevisi UU narkotika. Hal tersebut terbukti dengan semakin banyaknya lapas yang mengalami over kapasitas karena dampak UU Narkoba tersebut.

Melansir CNN Indonesia, Hussein mengatakan UU Narkotika saat ini mengalami ketidakjelasan hal itu ia sampaikan pada saat konfrensi pers virtual, Minggu (12/9/2021).

"Pemerintah hingga kini enggan merevisi UU Narkotika. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait UU narkotika. Saya lihat pemerintah di sini setengah hati dalam merevisi UU Narkotika ini," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, UU Narkotika yang berlaku saat ini cenderung membuat para narapidana berakhir di penjara. Menurutnya, dari beberapa pelaku yang terseret kasus narkoba bisa di lihat dulu statusnya, korban atau memang pengedar. Jika terbukti hanya korban seharusnya masih bisa menjalankan proses rehabilitasi, tidak perlu di penjara.

"Banyak dari mereka adalah pemakai, jadi perlu di lihat mereka sebagai korban yang harusnya di rehabilitasi, dengan fasilitas yang di sediakan pemerintah," ujarnya.

KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM MEREVISI UU NARKOTIKA

Di sisi lain, Maruf Bajammal selaku Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga angkat suara. Ia menilai kontribusi UU narkotika sangat besar pada terjadinya over kapasitas di beberapa lapas sehingga memicu terjadinya kerusuhan atau masalah yang dapat menimbulkan korban jiwa. Seperti contohnya kebakaran di lapas Klas I Tangerang, Banten.

"Hukuman penjara yang di tetapkan UU Narkotika berkontribusi terhadap over kapasitas yang di hadapi oleh Lapas Tangerang. Di sisi lain, presiden, DPR, Kemenkumham tidak serius terhadap reformasi kebijakan narkotika," jelasnya.

"Kegagalan pemerintah dalam melakukan RUU Narkotika senyatanya telah mengakibatkan over kapasitas di lapas-lapas di Indonesia, termasuk Lapas Tangerang yang kapasitasnya melebihi 245 persen," tambah Maruf.

Beberapa waktu yang lalu, Lapas Kelas I Tangerang, Banten kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan 44 orang tewas.

Maruf meminta Pemerintah agar segera merevisi UU Narkotika agar tak lagi berorientasi pada penghukuman dan pemenjaraan. Sehingga kedepannya bisa mencegah terjadinya over kapasitas pada Lembaga Permasyarakatan (lapas). (edw)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta