SIMAK DAFTAR PENGGUNAAN PEDULILINDUNGI TERBARU

Oleh adminnewsWednesday, 15th September 2021 | 20:28 WIB
SIMAK DAFTAR PENGGUNAAN PEDULILINDUNGI TERBARU

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Terbaru di Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Pinusi.com – Aplikasi PeduliLindungi menjadi platform utama untuk digunakan selama berkegiatan masa PPKM. Masyarakat umum yang melakukan vaksinasi minimal dosis pertama sudah dapat berkegiatan dalam wilayah PPKM level tertentu.

Semua daftar di bawah akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42 Tahun 2021.

Untuk Masuk Mal dan Supermarket

Mal serta Supermarket sudah kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dari jumlah pengunjung biasanya dan hanya terbuka sampai pukul 21:00.

Untuk Makan di Restoran

Dine-In diperbolehkan dengan maksimal kapasitas pengunjung 50%. Kemudian waktu makan maksimal 60 menit dan per meja hanya berisikan maksimal 2 orang.

Untuk Nonton Bioskop

Bioskop menampung kapasitas maksimal 50% dari jumlah biasanya. Pada saat skrining, hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk.

Untuk Tempat Wisata

Tempat wisata yang sudah kembali beroperasi juga menggunakan PeduliLindungi sebagai skrining pertama.

Untuk Fasilitas Olahraga

Fasilitas olahraga juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kapasitas maskimalnya juga mencapai 50% dan tetap wajib menggunakan protokol kesehatan.

Untuk Transportasi

Penumpang transportasi jalur udara, laut, maupun darat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat sudah tidak perlu menggunakan syarat STRP.

Perjalanan jauh menggunakan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum tetap harus menyiapkan hasil negatif COVID-19 baik PCR maupun Antigen maksimal 2x24 jam.

Untuk Bekerja

Pekerja yang telah kembali bekerja ‘work from office’ (WFO) di wilayah PPKM level 2,3, dan 4 para staf/pekerja tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (krn)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 6 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 4 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 3 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 3 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | an hour ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 2 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 2 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB