RIDWAN KAMIL SELIDIKI PENJUALAN SERTIFIKAT VAKSIN PALSU YANG DI DUGA DILAKUKAN SECARA SISTEMATIS, 4 TERSANGKA BERHASIL TERTANGKAP

Oleh muhammad-edwin-octavianFriday, 17th September 2021 | 12:06 WIB
RIDWAN KAMIL SELIDIKI PENJUALAN SERTIFIKAT VAKSIN PALSU YANG DI DUGA DILAKUKAN SECARA SISTEMATIS, 4 TERSANGKA BERHASIL TERTANGKAP

Saat ini kepolisian telah meringkus empat penjual sertifikat vaksin palsu, dua di antaranya merupakan seorang relawan vaksin

Pinusi.com - Baru-baru ini banyak sekali terjadi pemalsuan sertifikat vaksin, ada berbagai faktor yang membuat sertifikat palsu ini sangat laku dipasaran salah satunya adalah antrian vaksin yang panjang sehingga membuat beberapa orang memilih cara instant untuk memperoleh sertifikat vaksin tersebut. Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mencurigai adanya kelompok yang melakukan bisnis penjualan sertifikat vaksin palsu secara sistematis.

Melansir CNN Indonesia, Gubernur Jawa Barat yang biasa disapa Kang Emil ini berharap Polda Jabar dapat mengusut tuntas tentang skema kelompok penjual sertifikat vaksin tersebut.

"Jadi, kita harus selidiki apakah ini hanya receh-receh kecil atau sistematis. Itu kewenangan dan penanganannya ada di Polda Jabar," ucapnya pada (14/9/2021).

Ia menuturkan kriminalitas pasti akan selalu ada, tindakan kriminal terkait korupsi penyaluran bantuan sosial dan pembuatan sertifikat tanpa penyuntikkan vaksin merupakan bukti nyata terhadap realita yang terjadi.

Oleh karenanya, ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk diselidiki secara tuntas terkait penjualan sertifikat vaksin palsu oleh relawan di Jawa Barat.

"Saya kira jawabannya sederhana. Setiap ada pelanggaran hukum Polda Jawa Barat akan tegas melakukan penindakan dan saya sudah titipkan ke Pak Kapolda jangan-jangan ini ada komplotan, skalanya masif," jelasnya.

TERSANGKA PENCETAK SERTIFIKAT VAKSIN PALSU

Ilustrasi barang bukti dan tersangka pemalsuan sertifikat vaksin (sumber: Portal Bandung Timur/hp.siswanti)

Beberapa waktu yang lalu, Polda Jawa Barat berhasil meringkus empat orang tersangka pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 ilegal tanpa suntik vaksin. Empat orang tersangka yang ditangkap Sub unit I dan V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berinisial JR, IF, MY, dan HH.

Menurut informasi, mereka menjual sertifikat vaksin palsu lewat media sosial (Facebook) dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per sertifikat.

Tersangka HH (30) telah membuat 93 sertifikat vaksinasi Covid-19 secara ilegal sehingga sertifikat muncul dalam aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, FH berperan sebagai promotor yang tugasnya menawarkan jasa pembuatan sertifikat tersebut kepada masyarakat melalui media sosial (Facebook).

PEMBELI SERTIFIKAT VAKSIN PALSU JUGA TERTANGKAP

Ilustrasi barang bukti sertifikat vaksin palsu (sumber: ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi/aww)

Melansir Kompas.com, Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya turut menangkap dua pengguna sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu berinisial AN (21) dan DI (30) yang ternyata kedapatan membeli dari tersangka berinisial HH dan rekannya, FH.

"Dua orang pengguna atau pemesan juga berhasil ditangkap, saudara AN dan DI, karyawan swasta," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Saat dimintai keterangan. alasan kedua pembeli sertifikat vaksin palsu tersebut agar bebas melakukan perjalanan kemanapun.

"Setelah menanyakan alasan mengapa memesan lewat akun tersebut, jawabannya ia ingin bebas untuk ke mana-mana," jelas Fadil.

Akibat kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Serta melanggar Undang-Undang 32 Nomor 19 Tahun 2016 tentang orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," tegas Fadil. (edw)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 15 minutes
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 8 minutes
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 13 minutes ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 23 minutes ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 41 minutes ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | an hour ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 6 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 7 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 7 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB