Peran 3 Pelaku Begal Supir Truk di Cilincing

Oleh JC_AldiWednesday, 11th May 2022 | 18:36 WIB
Peran 3 Pelaku Begal Supir Truk di Cilincing

PINUSI.COM, Jakarta - Polsek Cilincing yang telah berhasil membekuk kawanan begal supir truk di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022). Tiga orang pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).

Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, para pelaku pembegalan tersebut telah diamankan disekitaran Cilincing.

"Salah satu pelaku yang kita tangkap itu yang membawa celurit melakukan perlawanan, kita berikan tindakan tegas terukur," ujar Robinson kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Menurut Robinson, para pelaku ini sebagian bekerja serabutan sebagai tukang parkir liar dan dia mengaku baru dua kali melakukan aksi kriminal.

"Mereka memanfaatkan saat lalu lintas sepi dimalam hari khususnya saat lampu merah. Kaca dipecahin dahulu, sehingga mental sopir atau kenek langsung down," tandasnya.

Sedangkan korban kenek sopir ini yang di bacok oleh para kawanan begal, dan pada saat ini sang kenek masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

"Korban sedang dirawat dalam kondisi sadar dan masih bisa diajak berkomunikasi. Dia mengalami luka pada tangan dan perut sebelah kanan," ujarnya.

Ada pun peran para pelaku ini yaitu:

  1. Alfiandi alias Alfam, peran sebagai eksekutor yang melukai korban dengan celurit.
  2. M. Ramdani Mamonto Alias Dani, peran sebagai mengambil tas dan barang korban serta memukul wajah korban dan menentang korban, menyiapkan celurit yang akan digunakan untuk melukai korban.
  3. Raihan Rabbani alias Aang, beperan memukul badan korban dengan tangan kosong.
    Sedangkan yang tiga lainnya masih dalam pencarian (DPO) yaitu:
  4. Suryadi, memilik peran yang merampas tas korban dari dalam mobil truk.
  5. Ian memiliki peran mengambil tabung gas LPG 3 Kg.
  6. Pian, memiliki peran memukul korban dengan tangan kosong.
    Atas perbuatannya itu para pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama Lima Tahun penjara.

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 40 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 6 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 29 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 29 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta