Kebijakan ERP di Jakarta Masih Dikaji, PJ Gubernur: Masih Butuh Waktu Panjang

Oleh Prasetio02Thursday, 9th February 2023 | 19:44 WIB
Kebijakan ERP di Jakarta Masih Dikaji, PJ Gubernur: Masih Butuh Waktu Panjang

PINUSI.COM - Kebijakan jalan berbayar atau ERP di Jakarta masih belum diterapkan dalam waktu dekat ini. Pemprov DKI menyatakan masih butuh waktu yang panjang untuk pembahasan dasar aturan kebijakan tersebut.

Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta, mengatakan pihaknya akan membuka kesempatan untuk masyarakat memberikan masukan dan juga aspirasi yang bersangkutan dengan kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta.

Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menambahkan selain mengkaji, pihaknya masih terus meninjau kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.

BACA LAINNYA: Anggota Densus 88 Bunuh Seorang Sopir Taksi Online di Depok

Syafrin dengan tegas mengatakan, penerapan kebijakan ERP akan dilakukan demi mengurai titik macet di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Tidak hanya itu saja, Syafrin juga membuka data kendaraan di DKI Jakarta. Menurut data BPS DKI Jakarta jumlah kendaraan bermotor di Jakarta bertambah sebesar 5,3% setiap tahunnya.

Kalau tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, ada kemungkinan meningkatnya polusi udara di Jakarta dan semakin tinggi angka kemacetan di DKI Jakarta.

BACA LAINNYA: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Bagi Mahasiswa UI

Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Pada tahun 2020 saja, tercatat sebanyak 8000 kecelakaan lalu lintas di Jakarta, data tersebut dilansir dari Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan pada tahun 2021. Lebih dari 55% kecelakaan lalu lintas di akibatkan oleh sepada motor.

https://pinusi.com/pinnews/tarif-erp-rp19-ribu-masih-terlalu-murah-diusulkan-naik-jadi-rp75-ribu/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 42 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 41 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 10 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta