Sudah Diberhentikann Kemendag, Penjualan Miyakita Masih Ramai di Online

Oleh Prasetio02Monday, 13th February 2023 | 15:18 WIB
Sudah Diberhentikann Kemendag, Penjualan Miyakita Masih Ramai di Online

PINUSI.COM - Kementerian Perdagangan sudah memberhentikan penjualan Minyakita secara online. Diambilnya langkah tersebut, agar terjadi pemerataan di kalangan masyarakat.

Meski demikian, penjualan Minyakita masih marak di platform online seperti TikTok.

Minyakita sangat mudah ditemui di platform TikTok. Cuma dengan memasukkan kata pencarian 'Minyakita' maka bakal keluar beberapa akun yang menawarkan minyak yang sedang diburu orang banyak tersebut.

Tak hanya dijual persatuan, beberapa akun yang tampak bahkan menjual per dus atau per karton.

BACA LAINNYA: Kemendag Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat, Harganya Cuma Rp14 Ribu Per Liter

Kemendag melalui Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat di masyarakat.

Selain itu, pedoman ini juga bertujuan untuk mengembalikan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan HET Rp 14.000/L dan minyak curah Rp 15.500/Kg. Didalam pedoman ini juga dilarang minyak goreng rakyat dijual secara bundling.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 6 Februari 2023 itu juga disebutkan 3 butir pedoman yang harus ditaati oleh produsen, distributor, hingga pengecer.

BACA LAINNYA: Komite I DPD RI Minta Kemendag Optimalkan ASN Pengangkatan Kepala Pejabat Daerah

Pertama, Penjualan minyak goreng rakyat haru mematuhi harga domestik prize obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET).

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak hanya boleh 10 kg/orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

https://pinusi.com/pinnews/larangan-ekspor-cpo-dicabut-kemendag-terbitkan/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 4 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 4 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 5 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 11 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 11 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 11 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB