Polres Jakarta Barat Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp2,8 Miliar

Oleh JC_AldiFriday, 27th May 2022 | 15:32 WIB
Polres Jakarta Barat Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp2,8 Miliar

PINUSI.COM, Jakarta – Polres Jakarta Barat berhasil menangkap dua pengedar narkoba yang berinisial APW (24) dan juga MF (26). Dari tangan pelaku polisi juga turut menyita sabu 2,4 kilogram dan juga ganja seberat 72 gram dengan nilai kisaran RP2,8 miliar.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dua tersangka ini telah diamankan dari tempat yang berbeda. APW diringkus di kawasan Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, atau biasa yang disebut Kampung Ambon.menurut Pasma, dari penangkapan APW ini polisi berhasil menyita 50 gram narkoba jenis sabu pada Jumat (20/5/2022) lalu.

“Kita melakukan pengembangan dan menangkap MF di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/5/2022),” ujar Pasma pada saat jumpa pers, Jumat (27/5/2022).

Pasma juga menuturkan, dari tangan tersangka MF kepolisian berhasil menyita sebanyak 10,68 gram sabu dan juga empat linting ganja yang sebart 69 gram yang telah disimpan di dalam sebuah bungkus rokok. Kemudian, ditemukan juga sebuah barang bukti lainnya yang disimpan ditempat terpisah yaitu di kos-kosan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Total sabu yang kita amankan sebanyak 2,476 gram sabu dan juga 72,31 gram ganja. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp2,8 miliar,” ujarnya.

Menurut Pasma, tim penyidik masih akan mengembangkan kasus ini guna akan menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan juga ganja. Atas perbuatannya itu kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB