Vonis Mati Ferdy Sambo bisa Berubah setelah 2026, Apa Benar?

Oleh CarrisaeltrThursday, 16th February 2023 | 14:22 WIB
Vonis Mati Ferdy Sambo bisa Berubah setelah 2026, Apa Benar?

PINUSI.COM - Ferdy Sambo di vonis hukuman mati tetapi belum final dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimana hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru atau Nasional penerapannya sangat berpengaruh.

Masa percobaan selama 10 tahun kemudian dipertimbangkan oleh dua hal utama, yaitu penyesalan terdakwa dan harapan memperbaiki diri serta adanya peran terdakwa dalam tindak pidana.

Tenggang waktu masa percobaan 10 tahun akan dimulai 1 hari sehabis putusan pengadilan supaya dapat peroleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Jika terpidana selama masa percobaan tidak unjuk sikap dan perbuatan terpuji dan tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati akan dilaksanakan atas perintah jaksa agung.

BACA LAINNYA : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sang Anak Tulis Pesan Tentang Harapan di Instagram

Jika terpidana dalam masa percobaan memberikan sikap dan perbuatan terpuji maka pidana mati bisa diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan putusan Presiden dan pertimbangan Mahkamah Agung.

Tetapi juru bicara Tim Sosialisasi Rancangan KUHP Albert Aries mengatakan vonis pidana mati untuk Sambo belum final. Sambo masih dapat mengajukan hukum banding dan kasasi.

KUHP terbaru berlaku untuk tiga tahun aturan dan disahkan oleh negara pada awal 2026. Segala sesuatu harus tetap dinilai secara objektif dengan sesmen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

https://pinusi.com/pinnews/mahfud-md-apresiasi-putusan-hakim-yang-memvonis-15-tahun-eliezer-di-kasus-sambo/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta