Vonis Mati Ferdy Sambo bisa Berubah setelah 2026, Apa Benar?

Oleh CarrisaeltrThursday, 16th February 2023 | 14:22 WIB
Vonis Mati Ferdy Sambo bisa Berubah setelah 2026, Apa Benar?

PINUSI.COM - Ferdy Sambo di vonis hukuman mati tetapi belum final dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimana hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru atau Nasional penerapannya sangat berpengaruh.

Masa percobaan selama 10 tahun kemudian dipertimbangkan oleh dua hal utama, yaitu penyesalan terdakwa dan harapan memperbaiki diri serta adanya peran terdakwa dalam tindak pidana.

Tenggang waktu masa percobaan 10 tahun akan dimulai 1 hari sehabis putusan pengadilan supaya dapat peroleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Jika terpidana selama masa percobaan tidak unjuk sikap dan perbuatan terpuji dan tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati akan dilaksanakan atas perintah jaksa agung.

BACA LAINNYA : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sang Anak Tulis Pesan Tentang Harapan di Instagram

Jika terpidana dalam masa percobaan memberikan sikap dan perbuatan terpuji maka pidana mati bisa diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan putusan Presiden dan pertimbangan Mahkamah Agung.

Tetapi juru bicara Tim Sosialisasi Rancangan KUHP Albert Aries mengatakan vonis pidana mati untuk Sambo belum final. Sambo masih dapat mengajukan hukum banding dan kasasi.

KUHP terbaru berlaku untuk tiga tahun aturan dan disahkan oleh negara pada awal 2026. Segala sesuatu harus tetap dinilai secara objektif dengan sesmen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

https://pinusi.com/pinnews/mahfud-md-apresiasi-putusan-hakim-yang-memvonis-15-tahun-eliezer-di-kasus-sambo/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta