BAP DPD RI Tindaklanjuti Permasalahan Sengketa Tanah Antara Masyarakat Adat Orang Kubu Dengan PT Asiatic Persada

Oleh alvin-halianWednesday, 8th June 2022 | 16:12 WIB
BAP DPD RI Tindaklanjuti Permasalahan Sengketa Tanah Antara Masyarakat Adat Orang Kubu Dengan PT Asiatic Persada

PINUSI.COM, Jakarta - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti terkait pengaduan dari Masyarakat Adat Orang Kubu perihal sengketa tanah dengan PT. Asiatic Persada, Rabu (08/06/2022).

Permasalah tersebut terjadi di Provinsi Jambi tepatnya di Dusun Lamo Padang Salak, Kabupaten Muaro Jambi.

Masyarakat Adat mengeluh terkait permasalahan yang dihadapinya dimana telah terjadi sengketa tanah hingga permasalah tersebut diadukan langsung oleh masyarakat Adat kepada BAP DPD RI.

Wakil Ketua BAP DPD RI, Edwin Pratama Putra menjelaskan pihak masyarakat adat Orang Kubu mewakili masyarakat pemilik lahan di Dusun Lamo Padang Salak melakukan audiensi terkait permasalahan yang dihadapi

“Hari ini kita menghadiri audiensi pengaduan dari Masyarakat Adat Orang Kubu yang mewakili masyarakat pemilik lahan di Dusun Lamo Padang Salak, terkait permohonan penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat pemilik lahan dengan wilayah HGU PT Asiatic Persada dimana sebelumnya adalah PT Bangun Desa Utama (BDU),” ucap Wakil Ketua BAP DPD RI.

Edwin menambahkan pihaknya meminta gambaran permasalahan yang terjadi dilapangan secara detail. Agar dari data tersebut dapat menjadi landasan untuk disampaikan pada pihak terkait, pemerintah serta lembaga negara.

"Rapat audiensi pada hari ini diharapkan dapat menjembatani dan mendorong penyelesaian permasalahan yang dihadapi,” ucapnya.

Edwin sebelumnya menjelaskan kronologis yang terjadi berawal dengan tindakan penggusuran oleh PT BDU tahun 1984 sebelum terbit HGU No. 1 tahun 1986 atas namanya, dengan pernyataan surat Kepala Desa Markanding tertanggal 3 Maret 1984. Hasil penelitian BPN Provinsi Jambi tanggal 12 Agustus 2007, tanah masyarakat adat Orang Kubu tiga kelompok yaitu Padang Salak, Pinang Tinggi dan Tanah Menang terletak sungai Markanding, Sungai Temidal, Sungai Bahar dan Sungai Samiyo.

“Seluruhnya masuk dalam HGU atas nama PT. BDU yang beralih ke PT. Asiatic Persada. Status Tanah dalam lokasi semula yang dimaksud adalah Tanah Negara dan Tanah Masyarakat Adat Orang Kubu,” jelas Edwin.

Edwin juga menuturkan yang memberikan rekomendasi PT. Asiatic Persada adalah BPN Provinsi Jambi, dengan merealisasikan kebun program kemitraan. Bahkan, dalam upaya penyelesaian peserta kemitraan PT. Asiatic Persada harus berkoordinasi dengan Pemda setempat, tokoh hingga ketua kelompok suku anak dalam.

"BPN juga telah merekomendasikan PT Asiatic Persada agar berkoordinasi sehingga peserta kemitraan betul-betul merupakan masyarakat Adat Orang Kubu dan yang pantas menerimanya,” tutur Edwin.

Selain itu, Ketua Yayasan Masyarakat Adat Orang Kubu Husin A Roni menuturkan pihaknya sudah melakukan mediasi ke mana mana namun belum terpecahkan. Selain itu juga, pihaknya sudah diajak untuk mediasi namun tidak juga menemukan titik temunya.

“Kami ingin mendapatkan perlindungan hukum. Kami telah digusur sejak tahun 1984, inilah yang kami perjuangkan. Kami mohon agar BAP DPD RI dapat membantu penyelesaian ini agar kami mendapat keadilan. Karena 186 kepala keluarga dan 596 jiwa masyarakat yang terdampak,” tutur Husin.

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 3 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 2 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | an hour ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 3 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 3 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 4 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 5 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 6 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 6 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 6 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta