Polres Jaksel Tetapkan 6 Karyawan Holywings Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Oleh adminnewsFriday, 24th June 2022 | 22:05 WIB
Polres Jaksel Tetapkan 6 Karyawan Holywings Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

PINUSI.COM, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menetapkan 6 karyawan Holywings sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi gratis minuman alkohol bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa 6 pegawai yang ditangkap pihaknya merupakan tim kreatif di Holywings.

"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Budhi dalam keterangan persnya, Jumat (24/6/2022) malam.

Berikut keenam tersangka itu:

  1. Pria inisial SDR (27) selaku creative director Holywings
  2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
  3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain promo yang viral
  4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
  5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
  6. Pria inisial AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request

Polres Metro Jakarta Selatan pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit gawai, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.

"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," kata Budhi.

Keenam tersangka itu dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau 156 A KUHP. Mereka terancam hukuman kurungan penjara selama maksimal 10 tahun.

Sebelumnya viral postingan promosi di akun Instagram Holywings yang mana memberikan minuman alkohol gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Belakangan postingan itu dilaporkan ke polisi oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia dan SAPMA Pemuda Pancasila serta KNPI DKI Jakarta. Mereka melaporkan manajemen Holywings dengan dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 30 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 16 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 39 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 39 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta