Kurangi Emisi Karbon Kementerian, PUPR Membuat Bangunan Ramah Lingkungan

Oleh alvin-halianFriday, 5th August 2022 | 14:54 WIB
Kurangi Emisi Karbon Kementerian, PUPR Membuat Bangunan Ramah Lingkungan

PINUSI.COM, Jakarta - Dalam upaya penanggulangan perubahan iklim, pemerintah melalui PUPR melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca dengan membuat 50.000 unit rumah dengan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH)/green building, Jumat (5/8/2022).

Upaya tersebut direalisasikan dengan menargetkan membangunan gedung hijau sebanyak 50.000, hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna saat pelatihan Excellence in Design for Greater Efficiences (Edge) pada Kamis (4/8/2022).

Dalam memenuhi target sektor perumahan RPJMN 2020-2024, Kementerian PUPR melalui Dijten Pembiayaan Infrastuktur Pekerjaan Umum dan Perumahan bersama dengan para stakeholders terkait saat ini tengah menyiapkan konsep Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP) sebagai wujud nyata untuk mendukung pemenuhan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru,” ucap Herry.

Herry mengatakan dari 50.000 unit tersebut, sebanyak 10.000 unit mendapatkan hibah untuk sertifikasi dari International Finance Corporation (IFC)-EDGE. Proyek percontohan IGAHP dilaksanakan dibeberapa daerah seperti di Sumatera Selatan, Perumahan pengembang di Purwakarta dan Makassar dan juga Perumahan Perumnas DKI Jakarta, Depok, kabupaten Bogor, Bandung, Tangerang Selatan dan juga Purwakarta.

Dalam pelatihan guna wujudkan pembangunan konsep ramah lingkungan serta meningkatkan kapasitas SDM untuk mendukung program IGAHP.

Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada World Bank dan International Finance Corporation (IFC), yang telah berkolaborasi bersama kami, dalam melaksanakan kegiatan pendampingan teknis dan sertifikasi Excellence in Design for Greater Effeciences (EDGE),” katanya.

Pembangunan dengan konsep ramah lingkungan ini, Herry mengatakan Kementerian PUPR tengah menyusun peraturan penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung serta didukung dengan terbitnya PermenPUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang penilaian Bangunan Gedung Hijau.

Selain itu, Kementerian PUPR ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon dengan membangun infrasruktur seperti pembangunan pasar tradisional, rumah susun, stadion, serta pemanfaatan energi terbarukan dengan menggunakan konsep green building.

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 4 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 4 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in 4 hours
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 12 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 12 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 13 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 13 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 14 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 15 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB