KPU: Hari Ini Ada 4 Parpol yang Daftar Peserta Pemilu

Oleh adminnewsMonday, 8th August 2022 | 19:21 WIB
KPU: Hari Ini Ada 4 Parpol yang Daftar Peserta Pemilu

PINUSI.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada empat partai politik (Parpol) yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (8/8/2022).

Keempat parpol tersebut yakni Partai Republiku yang datang sekira pukul 11.11, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.04, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pukul 15.20, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 15.49.

“Sampai hari ini, sebagaimana kita ketahui ada 4 partai politik yang hadir ke KPU mendaftarkan diri menjadi calon peserta Pemilu 2024, pertama Partai Republiku, Hanura, Gerindra dan PKB,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers sore tadi.

Sementara itu, komisioner KPU Idham Holik menjelaskan bahwa hingga hari kedelapan sudah terdapat total 18 parpol yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu.

Dari 18 parpol tersebut, 13 parpol dinyatakan berkasnya lengkap dan masuk tahap verifikasi administrasi. Lima parpol diminta melengkapi berkas pendaftaran.

Ketiga belas parpol yang masuk verifikasi administrasi yakni, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan 5 partai yang diminta melengkapi berkas hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dan Partai Republiku Indonesia.

Selain itu, Idham menyebut terdapat penambahan parpol pemegang akun Sistem Informasi Politik (Sipol), yakni Partai Kongres. Dengan begitu, jumlah parpol nasional yang mengajukan dan pemegang akun Sipol menjadi 42 partai.

"Jadi dengan demikian berdasarkan data kami dari 41 partai pemegang akun Sipol, 18 partai politik telah mendaftar, 9 partai rencana mendaftar dan ada 14 partai lagi yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya,” jelas Idham.

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 4 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 4 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in 4 hours
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 12 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 12 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 13 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 14 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 14 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 15 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB