Sebarkan Video Penganiayaan, Mario Dandy Juga Dijerat UU ITE

Oleh wisnuhasanuddinMonday, 20th March 2023 | 14:05 WIB
Sebarkan Video Penganiayaan, Mario Dandy Juga Dijerat UU ITE

PINUSI.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, terus berbuntut panjang.

Mario Dandy juga dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena telah menyebarkan video penganiyayaan.

"Sebelum tersangka (Mario) ini dibawa ke Polsek, hasil pemeriksaan kami secara digital forensik ini (video penganiayaan) sempat dikirimkan kepada tiga pihak yang berbeda oleh tersangka Mario," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

BACA LAINNYA: Diduga Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa Hingga Tawari Uang Damai Rp 15 Juta

Dalam Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 3 disebutkan, orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama empat tahun penjara.

Sebelumnya, Mario dijerat pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Karena juga diduga melanggar UU ITE, Mario Dandy bakal dijerat pasal berlapis, dan akan mendapatkan ancaman hukuman yang bertambah. (*)

https://pinusi.com/pinnews/resmikan-jalan-labuan-bajo-golo-mori-jokowi-dorong-pengembangan-kawasan/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 31 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 15 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 37 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 38 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta