PINUSI.COM - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengungkapkan, hingga 31 Maret 2023, pihaknya sudah membelanjakan 26,2 persen dari pagu anggaran, atau mencapai Rp1,95 triliun.
Total anggaran OJK tahun ini sebesar Rp7,45 triliun. Belanja OJK terbagi menjadi empat jenis, yakni kegiatan operasional, kegiatan administratif, kegiatan pengadaan aset, serta kegiatan pendukung lain.
Untuk kegiatan operasional, OJK memiliki pagu anggaran sebesar Rp739 miliar, dan sudah terserap Rp96,57 miliar atau 13,07 persen.
Lalu, anggaran kegiatan administratif yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp6 triliun, sudah terserap Rp1,78 triliun atau 29,47 persen.
BACA LAINNYA : 11,39 Juta Orang Wajib Pajak Laporkan SPT 2022
Anggaran tersebut sebagian besar untuk remunerasi, pengembangan SDM, pemeliharaan aset, serta anggaran perpajakan OJK.
Sedangkan pagu anggaran pengadaan aset sebesar Rp680, 3 miliar, dan sudah direalisasikan sebanyak Rp79,9 miliar atau 11,7 persen.
Anggaran tersebut juga direalisasikan per bidang seperti perbankan sebesar Rp372,16 miliar, dan pasar modal sebesar Rp167,2 miliar.
Kemudian, kegiatan lainnya seperti IKBN sudah terealisasikan sebesar Rp203,3 miliar, edukasi dan perlindungan konsumen (EPK) sebesar Rp68,7 miliar.
Lalu, untuk audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas (ARK), sebesar Rp35,8 miliar. (*)
Editor: Yaspen Martinus