Jokowi: Pemudik yang Ingin Naik di Merak Sudah Memesan E-Ticket

Oleh Prasetio02Wednesday, 12th April 2023 | 11:19 WIB
Jokowi: Pemudik yang Ingin Naik di Merak Sudah Memesan E-Ticket

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan calon penumpang yang ingin naik di Merak sudah memesan tiket online atau e-ticketing terlebih dahulu apabila ingin menggunakan moda transportasi kapal penyebrangan di Pelabuhan Merak saat masuk musim Mudik Idulfitri 1444 H.

"Dan saya harapkan seluruh penumpang hingga yang ingin naik di Merak sudah memesan tiket e-Ticketing," kata Jokowi saat meninjau Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (11/04/2023).

Presiden mengatakan langkah ini untuk mencegah penumpukan kendaraan maupun penumpang di Pelabuhan Merak saat musim mudik.

BACA LAINNYA: Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Jokowi: Dorong Pengembangan Kawasan

Jokowi juga menyinggung kejadian yang terjadi pada musim mudik 2022 lalu, yaitu banyaknya penumpang yang belum membeli tiket saat berada di pelabuhan Merak. Hal itu yang kemudian memicu gangguan aktivitas perjalanan.

"Karena tahun yang lalu ini sangat mengganggu yang tidak megang tiket, semuanya harus megang tiket sebelum masuk Pelabuhan Merak," kata dia.

Mudik via Pelabuhan Merak pada tahun lalu menjadi salah satu memori buruk tahun lalu. Bahkan penumpukan penumpang dan kendaraan yang terjadi disana hingga 2 hari menjelang lebaran.

BACA LAINNYA: Kementerian Keuangan Anggarkan Rp999,99 Triliun untuk Optimalkan Tahun Terakhir Pemerintahan Jokowi

Karena itu, Jokowi berharap hal itu tak terulang lagi pada lebaran tahun ini. selain menghimbau penumpang, ia juga memerintahkan anak buahnya untuk membuat langkah-langkah antisipasi.

Jokowi juga memprediksi jumlah penumpang yang menggunakan kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni bisa mencapai 49 ribu. Angka itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sekitar 34 ribu.

https://pinusi.com/pinnews/asn-dilarang-mudik-menggunakan-mobil-dinas/

Editor: Cipto Aldi

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 37 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 36 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in a few seconds
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 15 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta