Wajib Daftar! Ini Daerah Uji Coba Pembatasan BBM Pertalite

Oleh ifafaipehWednesday, 3rd May 2023 | 10:00 WIB
Wajib Daftar! Ini Daerah Uji Coba Pembatasan BBM Pertalite

Ilustrasi Pom bensin

PINUSI.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau konsumen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite, segera mendaftarkan diri pada Program Subsidi Tepat di situs atau aplikasi MyPertamina.

Sebab, proses uji coba pembatasan pembelian Pertalite di beberapa kota di Indonesia mulai dilakukan.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, bagi konsumen yang belum terdaftar pada Program Subsidi Tepat di situs atau aplikasi MyPertamina, atau tidak melakukan scan QR Code saat pengisian di SPBU, maka jumlah volume pengisian BBM Pertalite akan dibatasi.

BACA LAINNYA: Hampir 14 Juta Pemudik Balik Jakarta Hingga H+6 Lebaran

Dia menyebut, pendaftaran bisa dilakukan pada website subsiditepat.mypertamina.id.

"Pertamina melakukan uji coba, jika tanpa QR Code ada batasan maksimalnya, sementara kalau pakai QR Code sesuai kebutuhan mereka," ungkap Saleh, Selasa (2/5/2023).

Menurut Saleh, setidaknya sudah ada beberapa wilayah yang sedang dilakukan uji coba penggunaan QR Code untuk setiap pembelian BBM jenis Pertalite, di antaranya Bengkulu dan Bangka Belitung.

"Prinsipnya, pengguna kita harapkan mendaftar menuju ke subsidi tepat. Sudah dimulai di beberapa daerah. Di antaranya Bengkulu, Babel," terangnya.

Aturan pembatasan BBM jenis Pertalite bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Sembari menunggu revisi aturan itu terbit, pemerintah akan mewajibkan kendaraan mobil melakukan pendaftaran secara digital terlebih dulu. Pendaftaran dilakukan melalui Program Subsidi Tepat pada situs MyPertamina. (*)

https://pinusi.com/pinnews/pelaku-penembakan-di-kantor-mui-tewas/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta