Cara Mengusir Lalat dengan Garam, Mudah, Cepat, Dijamin Ampuh!

Oleh SuneniMonday, 22nd May 2023 | 22:03 WIB
Cara Mengusir Lalat dengan Garam, Mudah, Cepat, Dijamin Ampuh!

PINUSI.COM - Tidak hanya digunakan sebagai penyedap rasa, garam ternyata memiliki manfaat sebagai pengusir lalat.

Keberadaan lalat di rumah bisa mengganggu kenyamanan dan berisiko membawa sejumlah penyakit.

Untuk itu, ketahuilah cara mengusir hewan kotor itu agar tidak lagi masuk rumah. Simak caranya berikut ini.

Buat semprotan air garam

Mengusir lalat dengan garam banyak caranya, salah satunya membuatnya menjadi semprotan air. Campurkan air dan garam lalu masukkan ke dalam botol spray.

BACA LAINNYA: Bukan Sembarang Kacang, Almon Bisa Cegah Penyakit Krusial

Campurkan garam dan kunyit

Membuat campuran garam dan kunyit juga ampuh untuk mengusir lalat, lho. Caranya, taburkan campuran garam dan kunyit di area yang sering dihinggapi lalat.

Garam dan merica

Selain kunyit, merica juga ampuh untuk digunakan dengan campuran garam dalam mengusir lalat. Caranya, masukkan kedua bahan tersebut dalam wadah berisi air. Aduk sampai rata dan pindahkan ke botol semprot. Kamu cukup semprotkan cairan ini saat lalat mengganggu.

Taburan garam

Cara yang cukup simpel adalah dengan menaburkan garam di area yang kerap dihinggapi lalat. Taburkan butiran garam pada tempat-tempat seperti dapur atau tempat sampah.

BACA LAINNYA : Makanan Khas Lampung Yang Lezat Menggugah Selera

Letakkan dalam mangkuk

Cara ini lebih simpel lagi, kamu cukup menaruh garam pada wadah seperti mangkuk. Lalu, tempatkan mangkuk berisi garam pada sisi sekitar rumah yang biasa dihinggapi lalat.

https://pinusi.com/pinhealth/ingin-punya-badan-ideal-ini-manfaat-workout-dirumah-untuk-wanita/
Editor: Cipto Aldi

Terkini

Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
PinTect | in 5 hours
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
PinNews | in 5 hours
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
PinTertainment | in 3 hours
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | in an hour
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | an hour ago
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | 2 hours ago
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | 2 hours ago
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | 3 hours ago
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | 4 hours ago
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | 16 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta