Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

Oleh Prasetio02Tuesday, 30th May 2023 | 15:00 WIB
Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

PINUSI.COM - Presiden Uganda Yoweri Museveni mengesahkan Undang-undang (UU) Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang bisa menghukum mati para pelakunya.

Dikutip dari Reuters, UU ini menetapkan hukuman mati bagi 'pelanggar berantai' yang melawan hukum dan menularkan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS, melalui hubungan seks sesama jenis.

Sedangkan mereka yang mempromosikan LGBT bisa dipenjara 20 tahun.

BACA LAINNYA: Ingin Dana Desa Ditambah Jadi Rp5 Miliar, Cak Imin: Saya Frustasi Lihat Korupsi di Mana-mana

Menurut Museveni, homoseksualitas merupakan 'penyimpangan' dari nilai-nilai 'normal' di negara tersebut. Ia pun mendesak anggota parlemen melawan tekanan 'imperialis'.

Dicantumkannya hukuman mati ini memantik amarah sebagian dunia internasional.

Sebab, regulasi Uganda sebelumnya, pelaku hanya akan dihukum maksimal 10 tahun penjara karena sengaja menularkan HIV.

BACA LAINNYA: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Hukuman ini tidak berlaku ketika orang yang tertular infeksi mengetahui status HIV pasangan seksual mereka.

Namun dalam UU yang baru, tidak dibedakan antara penularan yang disengaja ataupun tidak disengaja.

Beleid ini juga tidak mengandung pengecualian berdasarkan kesadaran akan status HIV pasangan.

Meski begitu, versi amandemen ini menetapkan, mengidentifikasi diri sebagai LGBT bukanlah bentuk kejahatan.

UU baru ini juga merevisi aturan yang mewajibkan orang untuk melaporkan aktivitas homoseksualnya, menjadi hanya wajib melapor jika seorang anak terlibat. (*)

https://pinusi.com/pinnews/pemilik-akun-netflix-yang-bagikan-password-bakal-didenda-rp118-000/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 6 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 8 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 9 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 9 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 13 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 14 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 14 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB