Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

Oleh Prasetio02Tuesday, 30th May 2023 | 15:00 WIB
Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

PINUSI.COM - Presiden Uganda Yoweri Museveni mengesahkan Undang-undang (UU) Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang bisa menghukum mati para pelakunya.

Dikutip dari Reuters, UU ini menetapkan hukuman mati bagi 'pelanggar berantai' yang melawan hukum dan menularkan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS, melalui hubungan seks sesama jenis.

Sedangkan mereka yang mempromosikan LGBT bisa dipenjara 20 tahun.

BACA LAINNYA: Ingin Dana Desa Ditambah Jadi Rp5 Miliar, Cak Imin: Saya Frustasi Lihat Korupsi di Mana-mana

Menurut Museveni, homoseksualitas merupakan 'penyimpangan' dari nilai-nilai 'normal' di negara tersebut. Ia pun mendesak anggota parlemen melawan tekanan 'imperialis'.

Dicantumkannya hukuman mati ini memantik amarah sebagian dunia internasional.

Sebab, regulasi Uganda sebelumnya, pelaku hanya akan dihukum maksimal 10 tahun penjara karena sengaja menularkan HIV.

BACA LAINNYA: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Hukuman ini tidak berlaku ketika orang yang tertular infeksi mengetahui status HIV pasangan seksual mereka.

Namun dalam UU yang baru, tidak dibedakan antara penularan yang disengaja ataupun tidak disengaja.

Beleid ini juga tidak mengandung pengecualian berdasarkan kesadaran akan status HIV pasangan.

Meski begitu, versi amandemen ini menetapkan, mengidentifikasi diri sebagai LGBT bukanlah bentuk kejahatan.

UU baru ini juga merevisi aturan yang mewajibkan orang untuk melaporkan aktivitas homoseksualnya, menjadi hanya wajib melapor jika seorang anak terlibat. (*)

https://pinusi.com/pinnews/pemilik-akun-netflix-yang-bagikan-password-bakal-didenda-rp118-000/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 6 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 4 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 4 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta