PINUSI.COM - Sebanyak 20 warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, sudah kembali ke Tanah Air.
Beberapa korban sampai mengalami depresi saat disekap di Myawaddy, Myanmar. Mereka sempat pasrah dengan nasib mereka.
Para korban TPPO itu sempat ingin memberontak dan melawan gerombolan penyekap. Namun, mereka akhirnya mengurungkan niat itu, karena para penyekap menenteng senjata api laras panjang.
BACA LAINNYA: Polri Bentuk Satgas TPPO, Cak Imin Berharap Implementasinya Maksimal
Para korban TPPO ini mengaku apabila mereka bekerja tidak sesuai target, maka bakal dapat hukuman fisik, dari yang ringan hingga yang tak manusiawi.
Salah seorang korban mengaku dihukum push-up hingga disetrum pakai stunt-gun.
Salah seorang korban mengungkapkan, pernah ada seorang korban yang ingin melarikan diri, namun saat melompat ke luar pagar, orang tersebut langsung ditembak oleh sniper yang berjaga di tempat tersebut.
BACA LAINNYA: Diselimuti Kabut Asap, Langit New York Memerah
Noviana Indah Susanti, korban lainnya, menceritakan pernah ada korban TPPO warga Cina yang juga ingin melarikan diri, tapi langsung ditembak mati dan dijadikan tontonan.
Tindakan tegas itu dilakukan dengan maksud melemahkan mental para korban lainnya, agar tak berani lagi mencoba kabur dari lokasi penyekapan tersebut.
"Korban yang ditembak mati di tempat tersebut lalu dibawa ke rumah sakit, untuk diambil organ dalamnya," kata Novi kepada PINUSI.COM di Jakarta, Kamis (8/6/2023). (*)
Editor: Yaspen Martinus