MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Tertutup, 2024 Tetap Coblos Caleg

Oleh Prasetio02Thursday, 15th June 2023 | 17:00 WIB
MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Tertutup, 2024 Tetap Coblos Caleg

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi soal sistem pemilu. Sehingga, Pemilu 2024 bakal tetap dilaksanakan secara terbuka.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka di Gedung MK, Kamis (15/6/2023).

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. MK menegaskan, politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.

BACA LAINNYA: Sahroni Minta Mahfud MD Tunjuk Nama Pelaku Transaksi Bawah Meja di DPR, MA, dan Pemerintahan

"Pilihan terhadap sistem pemilihan apa pun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar hakim MK Saldi Isra.

Oleh sebab itu, MK memerintahkan tiga langkah dalam memerangi politik uang, yakni:

  • Parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitemen tidak menggunakan politik uang.
  • Penegakan hukum harus dilaksanakan.
  • Masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang.

BACA LAINNYA: Polisi Ciduk 212 Tersangka Kasus TPPO, Janjikan Korban Kerja di Restoran di Luar Negeri, Ternyata Jadi PSK

"Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pmeilihan tertentu," beber Saldi Isra.

Untuk mencegah pragmatisme caleg/parpol, MK menilai parpol harus punya mekanisme seperti menggunakan pemilihan pendahaluaun atau mekanisme lain, dan bisa digunakan untuk menentukan nomor urut calon.

"Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7/2017, persyararatan tersebut dimasukkan dalam salah satu materi perubahan," papar Saldi Isra. (*)

https://pinusi.com/pinnews/politisi-nasdem-dipolisikan-atas-dugaan-pelecehan-seksual-polisi-bakal-klarifikasi-korban/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 11 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 13 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 14 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 14 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB