BPK Minta Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun untuk 2024

Oleh Prasetio02Friday, 23rd June 2023 | 19:00 WIB
BPK Minta Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun untuk 2024

PINUSI.COM - Komisi XI DPR menerima pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2024.

Dalam rapat itu disampaikan, Pagu Indikatif BPK tahun 2024 sebesar Rp4,6 triliun, untuk pembiayaan program pemeriksaan keuangan negara dan dukungan manajemen.

“Hari ini kita terima, tapi pembahasan dan penjelasan lebih lanjut akan dilakukan melalui rapat konsultasi BPK dengan Komisi XI sebelum tanggal 14 Juli."

BACA LAINNYA: Menkeu Ungkap 2 Masalah Indonesia Pensiunkan Dini PLTU Batu Bara

"Hasil pembahasan itu akan kita sampaikan kepada Menteri Keuangan, sebagai bahan penyusunan RUU APBN."

"Jadi kita menjalankan amanat Undang-undang BPK pasal 35 juga,” ujar Dolfie OFP selaku pimpinan rapat, dikutip dari laman DPR, Jumat (23/6/2023).

Pada kesimpulan rapat dijabarkan, Pagu indikatif  BPK sebagai usulan awal dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024, setelah usulan pergeseran sebesar Rp4.673.975.647.000.

BACA LAINNYA: Risiko ESG Pertamina Peringkat Dua Dunia

Melalui paparan Sekretaris Jenderal BPK, disampaikan pula usulan tambahan anggaran sebesar Rp2.712.820.978.000.

Aturan mengenai anggaran BPK ada di dalam pasal 35 dalam Undang-undang 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pada pasal tersebut dijelaskan:

- Anggaran BPK dibebankan pada bagian anggaran tersendiri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

- Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diajukan oleh BPK kepada DPR, untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN.

- Hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 disampaikan pada Menteri Keuangan, sebagai bahan penyusunan rancangan undang-undang tentang APBN. (*)

https://pinusi.com/pinfinance/produk-makanan-dan-minuman-indonesia-cetak-transaksi-potensial-247-juta-usd-di-taiwan/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta