Kejagung Sita Uang Rp5,6 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

Oleh Prasetio02Tuesday, 3rd October 2023 | 13:30 WIB
Kejagung Sita Uang Rp5,6 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ
Kejaksaan Agung menggeledah tiga kantor swasta terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ, dan menyita uang senilai US$354.700. Foto: Arsip Kejagung

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga kantor swasta terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ. Dalam penggeledahan, Kejagung menyita uang senilai US$354.700.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap PT GSF, PT DP, dan PT RUA.

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Selain menyita dokumen dan bukti elektronik, Ketut menjelaskan penyidik juga turut menyita sejumlah uang sebesar US$354.700 atau sekitar Rp5,6 miliar, yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS, dan tersangka SB," kata Ketut.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga ada perbuatan melawan hukum berupa kerja sama dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Akibatnya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun itu.

Sementara, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.

Mereka adalah Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, dan tenaga ahli Jembatan PTLGC.

Kejagung juga menjerat Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka korupsi. Satu tersangka lainnya adalah Ibnu Noval (IBN), mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya, karena dinilai menghalangi penyidik. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 2 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 11 minutes ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | an hour ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | an hour ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 5 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 6 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 6 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB