Kejagung Sita Uang Rp5,6 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

Oleh Prasetio02Tuesday, 3rd October 2023 | 13:30 WIB
Kejagung Sita Uang Rp5,6 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ
Kejaksaan Agung menggeledah tiga kantor swasta terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ, dan menyita uang senilai US$354.700. Foto: Arsip Kejagung

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga kantor swasta terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ. Dalam penggeledahan, Kejagung menyita uang senilai US$354.700.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap PT GSF, PT DP, dan PT RUA.

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Selain menyita dokumen dan bukti elektronik, Ketut menjelaskan penyidik juga turut menyita sejumlah uang sebesar US$354.700 atau sekitar Rp5,6 miliar, yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS, dan tersangka SB," kata Ketut.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga ada perbuatan melawan hukum berupa kerja sama dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Akibatnya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun itu.

Sementara, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.

Mereka adalah Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, dan tenaga ahli Jembatan PTLGC.

Kejagung juga menjerat Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka korupsi. Satu tersangka lainnya adalah Ibnu Noval (IBN), mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya, karena dinilai menghalangi penyidik. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 38 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 8 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 31 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 31 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta