Erick Thohir Bakal Tindak Tegas 155 Bos BUMN Tak Patuh LHKPN

Oleh Prasetio02Wednesday, 26th July 2023 | 15:00 WIB
Erick Thohir Bakal Tindak Tegas 155 Bos BUMN Tak Patuh LHKPN

PINUSI.COM - Menteri BUMN Erick Thohir bakal menindak tegas 155 bos perusahaan milik negara yang tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Erick mengaku sudah mendengar pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang daftar enam BUMN yang mendapat predikat paling tidak patuh dalam pelaporan LHKPN.

"Saya akan tindak lanjuti. Saya sudah bicara ke sesmen (Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari), dan tentu deputi area untuk tindak tegas," ujarnya, dikutip dari detikcom, Rabu 26 Juli 2023.

BACA LAINNYA: Imbas Diduga Bermain Slot, Cinta Mega Dipecat PDI Perjuangan

Ia menyebut LHKPN adalah hal yang wajib bagi pegawai kementerian. Oleh karena itu, ia mencurigai 155 bos BUMN yang belum melapor ke KPK.

"Ini (LHKPN) sebuah hal yang sudah saya wajibkan. Ya kalau menterinya saja melapor, masa anak buahnya enggak mau melapor? Emang ada yang diumpetin?" Tanya Erick.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan merinci ada 35.055 pejabat BUMN yang wajib lapor LHKPN, dari total 109 perusahaan negara. Namun, sampai sekarang baru ada 34.900 bos BUMN yang melapor.

Ia juga menyebut, enam BUMN dengan tingkat kepatuhan lapor LHKPN di bawah 60 persen. Ini rinciannya:

1. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (28,13 persen);
2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (33,33 persen);
3. PT Boma Bisma Indra (38,46 persen);
4. PT Dirgantara Indonesia (45,45 persen);
5. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (50 persen); dan
6. PT Indah Karya (53,85 persen). (*)

https://pinusi.com/pinnews/bi-akan-bebaskan-tarif-qris-untuk-transaksi-di-bawah-rp100-ribu/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta