PPATK Temukan 2 Indikasi Tindak Pidana Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Friday, 6th October 2023 | 18:38 WIB
PPATK Temukan 2 Indikasi Tindak Pidana Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber: Sekretariat Kabinet)

PINUSI.COM - PPTAK mengindikasi adanya perbuatan pidana terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hasil analisa itupun diserahkan ke KPK.

Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan terdapat dua indikasi korupsi dan pencucian uang. Ia juga mengklaim bahwa penyidik sedang bekerja untuk hal tersebut.

"Kedua indikasi itu (korupsi dan pencucian uang) ada. Penyidik sedang bekerja untuk itu," ujar Natsir dilansir dari cnnindonesia, Jumat (6/10/2023).

"Hasil Analisis terkait yang bersangkutan (SYL) sudah kami sampaikan kepada penyidik beberapa bulan yang lalu," lanjutnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengatakan hasil analisis terkait SYL telah diserahkan kepada KPK.

KPK beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun KPK belum mengumumkan secara resmi identitas kedua tersangka sisanya berikut konstruksi lengkap kasus itu kepada publik.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum Kementan RI.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara, seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah SYL di Makassar juga ikut digeledah. Dalam penggeledahan itu KPK mangamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

SYL telah merespon terkait proses penegakan hukum di KPK. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta