Zulhas Bakal Larang Marketplace Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Oleh Prasetio02Friday, 28th July 2023 | 19:00 WIB
Zulhas Bakal Larang Marketplace Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta

PINUSI.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal melarang penjualan barang impor di bawah 100 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1,5 juta (nilai kurs Rp15.008), di e-commerce.

Larangan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik.

Menurutnya, pembatasan harga barang impor demi melindungi produk-produk UMKM lokal.

BACA LAINNYA: Kementerian PUPR Telah Siapkan Anggaran Rp2,7 T untuk Bangun Bandara VVIP di IKN

"Harga barang yang dijual ada minimalnya. Masa kecap saja satu harus diimpor, yang benar saja!"

"Maka saya usulkan harganya US$100-an," ungkap Zulhas, sapaan akrabnya, dikutip dari cnnindonesia, Jumat (28/7/2023).

Ia menuturkan, revisi Permendag 50/2020 itu saat ini sedang dalam proses harmonisasi antar- kementerian.

BACA LAINNYA: Erick Thohir Bakal Tindak Tegas 155 Bos BUMN Tak Patuh LHKPN

Ia juga berharap harmonisasi final bisa selesai pada awal Agustus 2023.

Selain mengatur minimal harga barang impor yang bisa dijual di e-commerce, Zulhas juga akan mengatur agar ritel online juga tidak boleh menjual produk pribadi.

"Misalnya TikTok bikin merek sepatu TikTok, itu enggak boleh. Kalau mau bikin sepatu ya silakan, tapi di perusahaannya yang lain. Jadi jangan diborong semua," jelas Zulkifli.

Dirinya juga akan mengatur agar marketplace memiliki ketentuan yang sama dengan UMKM, mulai dari pajak sampai perizinan. (*)

https://pinusi.com/pinnews/bi-akan-bebaskan-tarif-qris-untuk-transaksi-di-bawah-rp100-ribu/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB