Pengemudi Ferrari yang Tabrak Dua Mobil dan Tiga Motor Jadi Tersangka, Mengaku Mengantuk

Oleh Prasetio02Monday, 9th October 2023 | 14:45 WIB
Pengemudi Ferrari yang Tabrak Dua Mobil dan Tiga Motor Jadi Tersangka, Mengaku Mengantuk
Sopir mobil Ferrari berinisial RAS (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Foto: TikTok

PINUSI.COM - Sopir mobil Ferrari berinisial RAS (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan atas gelar perkara hasil pemeriksaan.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan, dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni, Senin (9/10/2023).

Jhoni mengatakan, menurut hasil pemeriksaan, tersangka RAS yang mengemudikan mobil Ferarri mengaku dalam kondisi mengantuk saat kecelakaan terjadi.

Tersangka akan dikenakan pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atas kelalaiannya yang mengakibatkan dua orang terluka.

"Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk."

"Untuk pasal yang dikenakan pasal 310 ayat 2. Kemudian dari hasil pemeriksaan di sini ada dua korban."

"Korban luka lebam. Namun setelah dilakukan pertolongan dari tim medis, pada pukul 05.30 korban sudah bisa kembali ke rumah," jelas Jhoni.

Sebelumnya, polisi mengamankan pengemudi mobil Ferarri yang menabrak dua mobil dan tiga motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu 8 September 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

"(Pengemudi mobil Ferarri) sudah diamankan," ucap Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha, Minggu (8/10/2023).

Diella mengungkapkan, saat diamankan, sopir mobil Ferrari masih dalam kondisi sadar. Polisi juga menilai RAS kooperatif dan tidak melarikan diri. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 12 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 14 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 15 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 15 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB