Dua Perwira Tinggi TNI Ditetapkan Tersangka Oleh Puspom TNI

Oleh Prasetio02Tuesday, 1st August 2023 | 13:59 WIB
Dua Perwira Tinggi TNI Ditetapkan Tersangka Oleh Puspom TNI

PINUSI.COM - Puspom TNI telah menetapkan dua perwira tinggi TNI sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Marsekal Muda TNI Agung Handoko Komandan Puspom TNI, menjelaskan penetapan kedua tersangka perwira aktif TNI itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mereka dan saksi dari pemberi suap.

"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua personel TNI tersebut atas HA dan ABC sebagai tersangka," tutur Danpuspom TNI.

BACA LAINNYA: Proyek Senilai Rp 10 M Ini yang Buat KPK OTT Pejabat Basarnas

Ia menjelaskan dua perwira TNI tersebut pada malam ini telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdana Kusuma.

Danpuspom TNI menyampaikan pemeriksaan terhadap ABC telah selesai dilakukan, dan untuk perwira tinggi TNI HA, masih dalam pemeriksaan.

Pemeriksaan kepada Koorsmin Kabasarnas, Puspom TNI menemukan pemberi suap MR atau Marilya alis ibu Meri meneyrahkan uang hampir Rp1 milliar kepada ABC pada 25 juli 2023 di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.

BACA LAINNYA: Kisruh KPK vs Basarnas, Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Perwira TNI Aktif di Jabatan Sipil

"Sepengetahuan ABC, uang itu adalah profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati," kata Marsda Agung.

PT Intertekno Grafika Sejati merupakan pemenang tender pengadaan alat dari Basarnas. MR dalam kasus itu merupakan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati.

Menurut Marsda Agung, profit sharing hanya istilah dari pribadi ABC untuk memperhalus bahasa suap.

https://pinusi.com/pinnews/kpk-kembali-melakukan-ott-kali-ini-menangkap-pejabat-basarnas/
Tag

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB