Pemerintah Bakal Berikan Grasi Massal kepada Terpidana Kasus Narkoba

Oleh farizThursday, 12th October 2023 | 22:00 WIB
Pemerintah Bakal Berikan Grasi Massal kepada Terpidana Kasus Narkoba
Mahfud MD mengatakan pemerintah berencana memberikan grasi massal kepada napi narkoba di tahun 2024. Foto: Instagram/@mohmahfudmd

PINUSI.COM - Pemerintah menyiapkan pengampunan massal bagi terpidana kasus narkoba.

Pengampunan massal itu rencananya bakal diberikan pada 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, persiapan grasi massal tengah dilakukan, karena kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah terlalu penuh.

"Rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan, tetapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri," kata Mahfud usai rapat terbatas tentang narkoba di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Mahfud mengatakan, ada sekitar 270.000 narapidana di Indonesia, dan sekitar 51 persen di antaranya terpidana kasus narkoba.

Ia mengatakan, sebagian besar terpidana kasus narkoba adalah pecandu, korban yang diajak kerabat, atau orang yang dijebak pihak berwajib.

Pemerintah akan memeriksa narapidana satu per satu sebelum menyatakan mereka layak mendapat grasi.

Mahfud mengatakan, pemerintah sudah berpengalaman memberikan grasi massal di masa pandemi Covid-19.

Pengampunan massal saat itu diberikan karena para narapidana harus menjaga jarak satu sama lain untuk mencegah penyebaran virus.

"Nanti akan diteliti satu-satu, kita akan usulkan pemberian grasi massal. Kemudian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan MA," terangnya.

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose mengatakan pemerintah juga akan membangun penjara baru di Nusakambangan.

Kebijakan ini dikembangkan sebagai respons terhadap kepadatan penjara akibat narapidana kasus narkoba.

"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk narkotika," ungkap Golose di Istana. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 28 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta