IM 57+ Harapkan Kasus SYL dan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diselesaikan Beriringan

Oleh fauzifFriday, 13th October 2023 | 09:59 WIB
IM 57+ Harapkan Kasus SYL dan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diselesaikan Beriringan
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Digeledah Terkait Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. foto: instagram/firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Ketua IM 57+ Praswad Nugraha menyebut bahwa kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL harus diperlakukan secara adil dan independent.

Praswad menekankan bahwa kedua perkara hukum tersebut setara dan dapat berjalan bersamaan tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan jabatan yang dapat menghambat proses penyidikan.

“Secara prinsip, proses penyidikan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli juga memiliki posisi yang sama pentingnya dengan penyidikan SYL,” kata Praswad dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian oleh KPK.

Namun, sebaliknya, SYL juga diduga menjadi korban pemerasan oleh pimpinan KPK yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik menggunakan foto pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul di lapangan badminton sebagai bukti dalam penyelidikan ini.

Praswad menilai Firli seharusnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

Ia juga menilai jika Firli masih aktif menjabat dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan wewenang di KPK.

“Dalam menghalangi proses penyidikan dugaan pemerasan oleh dirinya dan mendelegitimasi proses penyidikan SYL di KPK,” tutur Praswad.

Praswad menekankan bahwa keberadaan Firli di KPK berpotensi memicu dugaan tindak pidana baru, yakni penyalahgunaan wewenang, dengan merujuk pada Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang melarang penyalahgunaan kekuasaan.

“Untuk memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu,” ujar Praswad.

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 11 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 13 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 14 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 14 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB