Dukung Pembakar Hutan Didenda Tinggi, Ahmad Sahroni: Memang Paling Benar Dimiskinkan

Oleh Prasetio02Saturday, 5th August 2023 | 07:00 WIB
Dukung Pembakar Hutan Didenda Tinggi, Ahmad Sahroni: Memang Paling Benar Dimiskinkan

PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung hukuman denda yang tinggi bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, pembakaran hutan adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap enteng.

"Kejahatan pembakaran hutan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap remeh."

BACA LAINNYA: Ahmad Sahroni Minta Kejaksaan Agung Tak Goyah Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Ilegal

"Hukuman dendanya sudah sangat pas," kata Sahroni, dikutip dari laman DPR, Jumat (4/8/2023).

Hal itu disampaikan Sahroni saat menanggapi putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi PT RKA, dengan menghukum pembayaran ganti rugi Rp920 miliar atas kasus karhutla di Kalimantan Barat pada 2016-2019.

Ia menilai, hukuman berat perlu diberikan, mengingat kerusakan lingkungan yang diakibatkan sangat parah, dan membahayakan masa depan lingkungan di Tanah Air.

BACA LAINNYA: Ahmad Sahroni: Kasus Oknum Peneliti BRIN Sebaiknya Diselesaikan Secara Restorative Justice

"Tinggal nanti bagaimana uang ganti rugi ini benar-benar digunakan secara maksimal untuk memulihkan lingkungan yang terdampak," tuturnyat.

Sahroni menilai hukuman ini akan membuat perusahaan yang ingin menggunakan praktik membakar hutan untuk pembersihan lahan, dapat mengurungkan niatnya.

"Denda ini juga menjadi pesan bagi perusahaan lainnya yang mau melakukan aksi serupa, supaya mengurungkan niatnya."

"Memang paling benar dimiskinkan saja para pembakar hutan ini. Karenanya saya berterima kasih pada MA yang telah tegas menjatuhkan denda yang berat," bebernya. (*)

https://pinusi.com/pinnews/ahmad-sahroni-restorative-justice-tidak-tepat-untuk-mario-dandy/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 42 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 4 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 27 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 27 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta