Pernah Jadi Kepala Daerah Boleh Jadi Cawapres, Anies Baswedan Hormati Putusan MK

Oleh ariedpMonday, 16th October 2023 | 22:00 WIB
Pernah Jadi Kepala Daerah Boleh Jadi Cawapres, Anies Baswedan Hormati Putusan MK
Anies Baswedan menghormati keputusan MK yang meloloskan syarat calon presiden dan calon wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun, dan atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Anies Baswedan, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan, menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat calon presiden dan calon wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun, dan atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Kita hormati, kita hargai, dan bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar (KPU) pada 19 Oktober besok," kata Anies saat ditemui di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (16/10/2023).

Anies tak ingin berspekulasi terkait putusan MK yang diduga sebagai upaya memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

"Sebelum ada kepastian kita juga belum mau berspekulasi, karena itu kita fokusnya pada pendaftaran," ujar Anies.

Sebelumnya, MK memutuskan menerima sebagian gugatan uji materiel norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang dimohonkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS) Almas Tsaqibbirru Re A.

Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2923).

"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Anwar Usman saat membacakan amar putusan.

Dia juga menegaskan, bunyi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres, berubah. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB