Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Propam Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Oleh sarahsalsabillaTuesday, 17th October 2023 | 21:00 WIB
Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Propam Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Bareskrim mengawal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, oleh pimpinan KPK. Foto: indonesia.go.id

PINUSI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turut mengawal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolri juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turut mengawal kasus tersebut.

"Karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun." 

"Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," kata Kapolri kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Saat ditanyakan soal siapa pelapor dalam kasus tersebut, Sigit enggan menyampaikannya ke publik.

"Ya itu sangat teknis, yang jelas pesan saya, dilaksanakan cermat, profesional, tidak arogan," ucapnya.

Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani penyidikan kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan asistensi Bareskrim dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi,” ujar Sandi di Kawasan Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya ini disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, yang sedang ditangani KPK.

Kasus ini diketahui setelah beredar surat polisi yang menunjukkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pegawai bawahan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 8 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 11 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 12 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 12 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 15 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB