Wamenkominfo: Homeless Media Tak Terdaftar tapi Menuntut Dilindungi Pakai UU Pers

Oleh yaspen-martinusThursday, 10th August 2023 | 19:00 WIB
Wamenkominfo: Homeless Media Tak Terdaftar tapi Menuntut Dilindungi Pakai UU Pers

PINUSI.COM - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyoroti keberadaan homeless media, alias media tanpa rumah, yang memanfaatkan media sosial.

Istilah homeless media merujuk kepada segelintir media yang bermukim dan mengembangkan bisnisnya di platform media sosial raksasa seperti Facebook, Instagram, dan YouTube.

Menjamurnya platform media sosial ini memunculkan fenomena baru, yaitu entitas perusahaan atau organisasi yang melakukan praktik jurnalistik, namun tidak terdaftar sebagai perusahaan media.

BACA LAINNYA: KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Gazalba Saleh

Nezar Patria mengaitkan homeless media itu dengan profesionalisme pers di Indonesia.

“Jadi, homeless media ketika ada persoalan menyangkut informasi yang dimuat dan dilaporkan oleh masyarakat, lalu dilaporkan ke polisi, homeless media ini kemudian menuntut dilindungi lewat Undang-undang Pers,” ungkap Nezar dalam Diskusi Publik: Keamanan Jurnalis, Tanggung jawab Siapa? di Hotel Morissey, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023), dikutip dari laman kominfo.go.id.

Menurut Nezar, ada perbedaan cukup mencolok antara media mainstream yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan media yang bergerak di sosial media.

“Ada beda dalam cara ungkap, kepatutan, dan etika yang diatur oleh Kode Etik Jurnalistik."

"Kita lihat terjadi sekarang begitu banyak di media sosial, para seleb-seleb media sosial jadi rujukan untuk informasi publik."

"Kalau Anda seorang selebriti, Anda bisa ngulas soal politik, ekonomi, budaya segala macam dengan cukup bebas gitu,” jelasnya.

BACA LAINNYA: Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dijerat Pasal 354 KUHP

Nezar mengakui tidak mudah berhadapan dengan disrupsi akibat teknologi maupun kultur masyarakat yang sudah mulai berubah.

Namun, kata Nezar, aspek profesionalisme harus menjadi tolak ukur utama.

“Yang paling penting adalah bagaimana satu aturan yang bisa merespons perkembangan-perkembangan terbaru di ranah media sosial,” bebernya. (*)

https://pinusi.com/pinnews/mpr-bakal-bahas-amandemen-uud-1945-setelah-pemilu-2024/

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 42 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 42 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 9 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta