Hakim MK Anwar Usman: Saya Memegang Teguh Sumpah Saya Selaku Hakim

Oleh ariedpMonday, 23rd October 2023 | 19:50 WIB
Hakim MK Anwar Usman: Saya Memegang Teguh Sumpah Saya Selaku Hakim
Hakim MK Anwar Usman Saat Konferensi Pers usai Sidang Putusan Gugatan Batas Umur Maksimal ( Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo)
PINUSI.COM -  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan tidak adanya konflik kepentingan yang disematkan kepadanya. Ia mengatakan dirinya selalu memegang teguh sumpanya selaku hakim mahkamah konstitusi.

“Saya menjadi hakim mulai 1985. Itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Alhamdulillah, saya memegang teguh sumpah saya selaku hakim, memegang teguh amanah dalam konstitusi Undang-Undang Dasar,” kata Anwar saat konferensi pers, di gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Kemudian, Anwar juga mengaku selalu memegang amanah yang diajarkan dalam Islam. Dalam berbagai kesempatan, Anwar mengungkapkan kerap menceritakan kisah tentang Usamah bin Zayed yang diutus oleh Qurais meminta Nabi Muhammad melakukan intervensi atau meminta perlakuan khusus lantaran ada tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Qurais.

“Apa jawab Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus oleh bangsawan Qurais itu. Beliau mengatakan andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya,” ujarnya.

Dari kisah Nabi itu, Hakim Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa hukum harus berdiri tegak tanpa boleh diintervensi oleh siapapun dan dari manapun. Hal ini pun diterapkannya sejak menjadi hakim hingga sekarang.

“Irah-irah putusannya sama dengan di sini, demi keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Anwar meminta supaya membaca dan mengkaji sejumlah putusan Mahkamah Agung Nomor 04/PUU-1/2003 agar bisa mengetahui makna konflik kepentingan terkait dengan kewenangan MK. (*) 

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2023, MK menyatakan batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan itu membuat kemenakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 36 tahun bisa ikut bertarung pada Pilpres 2024 karena saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 2 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB