Hakim MK Anwar Usman: Saya Memegang Teguh Sumpah Saya Selaku Hakim

Oleh ariedpMonday, 23rd October 2023 | 19:50 WIB
Hakim MK Anwar Usman: Saya Memegang Teguh Sumpah Saya Selaku Hakim
Hakim MK Anwar Usman Saat Konferensi Pers usai Sidang Putusan Gugatan Batas Umur Maksimal ( Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo)

PINUSI.COM -  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan tidak adanya konflik kepentingan yang disematkan kepadanya. Ia mengatakan dirinya selalu memegang teguh sumpanya selaku hakim mahkamah konstitusi.

“Saya menjadi hakim mulai 1985. Itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Alhamdulillah, saya memegang teguh sumpah saya selaku hakim, memegang teguh amanah dalam konstitusi Undang-Undang Dasar,” kata Anwar saat konferensi pers, di gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Kemudian, Anwar juga mengaku selalu memegang amanah yang diajarkan dalam Islam. Dalam berbagai kesempatan, Anwar mengungkapkan kerap menceritakan kisah tentang Usamah bin Zayed yang diutus oleh Qurais meminta Nabi Muhammad melakukan intervensi atau meminta perlakuan khusus lantaran ada tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Qurais.

“Apa jawab Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus oleh bangsawan Qurais itu. Beliau mengatakan andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya,” ujarnya.

Dari kisah Nabi itu, Hakim Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa hukum harus berdiri tegak tanpa boleh diintervensi oleh siapapun dan dari manapun. Hal ini pun diterapkannya sejak menjadi hakim hingga sekarang.

“Irah-irah putusannya sama dengan di sini, demi keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Anwar meminta supaya membaca dan mengkaji sejumlah putusan Mahkamah Agung Nomor 04/PUU-1/2003 agar bisa mengetahui makna konflik kepentingan terkait dengan kewenangan MK. (*) 

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2023, MK menyatakan batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan itu membuat kemenakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 36 tahun bisa ikut bertarung pada Pilpres 2024 karena saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 30 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta