Kejati DKI Jakarta Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Thursday, 26th October 2023 | 17:30 WIB
Kejati DKI Jakarta Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima SPDP kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: X@KejatiDki

PINUSI.COM – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membenarkan pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Betul, SPDP diterima Kejati DKI Jakarta,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

SPDP yang diterima Kejati DKI Jakarta tertanggal 16 Oktober 2023 itu, masih bersifat umum.

Meski begitu, Ade menyebutkan SPDP itu belum memuat nama tersangka kasus tersebut.

 

Namun, dalam SPDP sudah tercantum pasal 12e atau pasal 12B dan pasal 11 Undang-Uundang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Tipikor).


“SPDP masih bersifat umum, belum memuat tersangka di dalamnya,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

Selain melibatkan KPK untuk supervisi penanganan kasus, Polda Metro Jaya juga melibatkan Kejaksaan yang menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penyidikan.

“Jadi telah kita terima surat P16, yaitu penunjukan jaksa penuntut umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan, yang saat ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Pelibatan Kejaksaan untuk mengikuti penanganan kasus tersebut berdasarkan dikirimkannya SPDP yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor surat B/15765/X/Res.3.3/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

“Memberitahukan bahwa telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ataupun penerimaan gratifikasi, atau penerimaan janji atau hadiah oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,” terang Ade Safri. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 7 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 16 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 16 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta