Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU, Aliran Dana Mencapai Rp 1,1 Triliun

Oleh Prasetio02Friday, 3rd November 2023 | 10:05 WIB
Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU,  Aliran Dana Mencapai Rp 1,1 Triliun
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jadi tersangka kasus dugaan TPPU. Foto: YouTube@Al-Zaytun Official

PINUSI.COM – Polisi menetapkan Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, status tersangka naik, setelah sebelumnya Panji menjadi saksi dalam kasus tersebut.

 

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

 

Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah ahli yang juga melibatkan PPATK.

 

Penetapan tersangka Panji Gumilang ini dilakukan berdasarkan temuan penyidik yang menemukan fakta adanya ratusan rekening dan ribuan transaksi.

 

Whisnu juga menyampaikan, penyidik menemukan adanya pinjaman dari bank sekitar Rp73 miliar yang masuk rekening pribadi dan untuk kepentingan pribadi, namun dicicil menggunakan dana rekening yayasan.

 

“Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan.”

 

“Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp900 miliar."


"Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223,” tuturnya.

 

Sehingga, berdasarkan hasil pengecekan transaksi tersebut dalam kasus TPPU, terdapat total kerugian lebih dari Rp1 triliun.

 

“Sehingga kalau kita lihat in out-nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp1,1 triliun,” paparnya. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB