Panji Gumilang Diduga Pinjam Uang dari Bank Rp73 Miliar, Dicicil Pakai Dana Yayasan

Oleh Prasetio02Friday, 3rd November 2023 | 10:15 WIB
Panji Gumilang Diduga Pinjam Uang dari Bank Rp73 Miliar, Dicicil Pakai Dana Yayasan
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang diduga menggelapkan dana pinjaman untuk kepentingan sendiri. Foto: YouTube/AlZaytun Official

PINUSI.COM – Polisi memblokir ratusan rekening atas nama tersangka Panji Gumilang, terkait penggelapan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap adanya pinjaman dari Bank JTrust sebesar Rp73 miliar tahun 2019, untuk Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).


"Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG."

 

"Artinya seharusnya uang yayasan digunakan untuk kepentingan yayasan, bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

 

Whisnu menyampaikan, pinjaman itu lalu dicicil menggunakan dana yang berasal dari rekening yayasan.

 

Ia juga menyampaikan, yang menjadi dasar adanya tindak pidana asal adalah tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan.

 

"Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik, dan penyidik pun melakukan tracing aset terhadap beberapa aset dan rekening," terang Whisnu.

 

Whisnu menambahkan, dana yayasan yang diperoleh untuk membayar cicilan tersebut dari berbagai sumber, salah satunya dari iuran para santri.

 

"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas (Jahe Membangun Masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya (pendapatan yayasan)."

 

"Penyidik sudah bisa menyimpulkan ada kerugian minimal Rp73 miliar yang digelapkan, ataupun yang digunakan oleh APG untuk kepentingan pribadi," beber Whisnu. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB