Polda Metro Jaya Minta Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, KPK Belum Merespons

Oleh Prasetio02Monday, 6th November 2023 | 11:05 WIB
Polda Metro Jaya Minta Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, KPK Belum Merespons
Polda Metro Jaya belum menerima respons dari KPK, terkait supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM – Penyidik Tipidkor Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima respons dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap bakas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Padahal, surat permintaan supervisi penanganan kasus itu telah dikirimkan kepada pimpinan KPK sejak Jumat (13/10/2023) lalu.

“Sampai saat ini masih menunggu respons dari KPK RI,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Bahkan, Polda Metro juga menyurati Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) menangani kasus tersebut.

Pihak Dewas KPK sudah merespon supervisi tersebut, dengan meneruskannya kepada KPK, untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Saat disinggung apabila tetap tidak menerima respons dari KPK, Kombes Ade menyebut pihaknya akan tetap melakukan penyidikan dengan transparan.

“Intinya proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebelumnya, pihak KPK menyampaikan per 3 November 2023, koordinasi 
masih dilakukan dengan terlebih dahulu menggali informasi awal untuk memutuskan perlu melakukan supervisi atau tidak.


Kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi diatur dalam pasal 6, 8, 10, 10A UU 19/2019 Perpres 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB